Tuesday, 16 July 2013

Perekrutan CPNS di Solo Raya

“Pemda di wilayah Solo Raya mengabaikan perampingan struktur satuan kerja perangkat daerah (SKPD)”

Kendati pemerintah telah mencabut moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), mimpi buruk bagi warga yang ingin menjadi abdi negara, terutama di wilayah Solo Raya, tetap tidak terhindarkan. Khusus pemda di Solo Raya, harapan terhadap perekrutan CPNS 2013 tampaknya tertutup sudah. Pascamoratorium CPNS, perbaikan sistem kepegawaian menjadi bagian integral dari sistem dan proses tata kelola kepegawaian, baik di kementerian, lembaga, maupun pemda. Pencabutan kebijakan moratorium, bukan lantas semua lembaga bebas merekrut pegawai mengingat tetap ada kebijakan zero growth.

Mekanisme perekrutan CPNS 2013 hanya dapat dilakukan dengan tiga syarat. Pertama; terlebih dulu memiliki peta jabatan dan rencana kebutuhan pegawai untuk 5 tahun ke depannya. Perekrutan harus didukung analisis jabatan dan analisis beban kerja, memiliki rencana dan melaksanakan redistribusi pegawai, dan memiliki pola perekrutan yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel. Kedua; perekrutan hanya untuk kementerian, lembaga, atau pemda dengan anggaran belanja pegawai di bawah 50% dari APBD. Langkah ini sebagai upaya pemerintah pusat lebih hati-hati menjaga kondisi keuangan. Andai kondisi keuangan di kementerian, lembaga, atau pemda dibiarkan larut demi menambah jumlah pegawai, kebangkrutan lembaga ada di ujung mata. Ketiga; perekrutan hanya boleh dilakukan setelah ada izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai langsung wakil presiden.

Ketatnya kebijakan dari pemerintah pusat atas penerimaan CPNS 2013 sebagai langkah pembenahan diri terhadap kebijakan ataupun sistem kepegawaian. Di samping itu, keterpusatan izin pemerintah itu merupakan upaya menyelaraskan siklus analisis kebutuhan pegawai pemerintah dengan siklus anggaran. Berdasarkan data tahun 2011, dari sejumlah pemda di Solo Raya, ternyata lebih dari 60% alokasi APBD tersedot untuk belanja pegawai. Untuk Pemkab Klaten lebih dari 70% dari total APBD, Pemkot Solo 60%, Pemkab Boyolali 69%, Pemkab Sukoharjo 62,98%, Pemkab Sragen 64,4%, dan Pemkab Karanganyar 75%. Ironisnya, pemda di Solo Raya terlalu lengah pada saat berlangsung kebijakan moratorium CPNS oleh pemerintah pusat. Pertama; pemda lupa untuk berupaya meningkatkan lobi dengan pusat agar meningkatkan dana alokasi umum (DAU) atau alokasi dana ad hoc, misalnya dana alokasi khusus (DAK) atau dari dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Pemaksimalan SDM Kedua; pemda di Solo Raya abai untuk merampingkan struktur satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Para kepala daerah hanya berpikir normatif dengan struktur ideal dan lazimnya sesuai aturan baku.

Pada akhirnya, pemda kelabakan ketika harus menanggung beban anggaran pegawai negeri akibat struktur gemuk birokrasi di pemerintahannya. Ketiga; menekan jumlah PNS. Imbas kebijakan moratorium CPNS dianggap sebagai penerimaan pegawai yang tertunda. Akibatnya, kini banyak pemda di Solo Raya mengangkat tenaga honorer dengan harapan nanti diangkat menjadi PNS. Padahal mereka bisa memaksimalkan SDM yang ada. Keempat; pemda di Solo Raya lupa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada semua sektor. Berbagai potensi daerah minim dikembangkan melalui kreativitas kepala daerah. Kebiasaan yang dilakukan kepala daerah saat ini hanya mengundang investor agar menanamkan modal, dengan harapan pemkab/ pemkot mendapat tambahan retribusi dari pajak. Siapa pun yang minat menjadi pegawai pemerintah, harus bersabar karena saat ini belum rampung analisis beban kerja pegawai dari seluruh kementerian dan lembaga. Analisis beban kerja dibutuhkan untuk memutuskan tentang alokasi dana bagi penerimaan dan gaji PNS baru dalam APBN 2013. Jika pun ada, belum tentu termasuk pemenuhan kuota 60 ribu pegawai yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Pemkab/ pemkot di wilayah Solo Raya harus menyadari bahwa pencabutan moratorium perekrutan CPNS bukan berarti bebas menerima pegawai baru. Kebijakan pemerintah pusat itu memang didedikasikan untuktidak membangkrutkan pemda di wilayah itu.

Tags: Perekrutan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:12 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tes CPNS Honorer K2 September, Pengumuman November 2013

Tahap ujian tertulis pada pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Honorer Kategori II (K2) digelar pada September 2013. Sementara untuk pengumuman hasil ujian yang lulus pada bulan November 2013. Jadwal tes terbaru ini dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Sebelumnya, agenda ujian tertulis CPNS Honorer K2 sedianya digelar ulan Juni ini atau Juli 2013. Namun, dengan alasan anggaran yang belum cair dari kementerian keuangan akhirnya PAN RB megundur hingga September 2013.

“Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K.II oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah Daerah belum selesai,”kata Tasdik Kinanto, Sekretaris Kementerian PAN-RB belum lama ini.

Tenaga honorer kategori II (K2) adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Berdasarkan data yang ada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah  tenaga honorer K.II secara keseluruhan per 13 Mei 2013 adalah 559.891 orang, terdiri dari 500.168 orang bekerja di instansi Daerah dan 59.723 orang bekerja di instansi Pusat.

Menurut Sekretaris Menteri PAN-RB Tasdik Kinanto, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012 penyelesaian tenaga honorer Kategori II (K.II) dilakukan melalui tes secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali. Adapun Proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014

Untuk tes kompetensi dasar (TKD), materinya  terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan tes kompetensi bidang.

Berikut tahapan jadwal penerimaan CPNS untuk Honorer K2:

No.

Kegiatan

Penanggung Jawab

Waktu

I

Penyusunan Listing Tenaga Honorer K2  1.

BKN menerima daftar nama tenaga honorer K2 sesuai dengan SE Kementerian PANRB nomor 3 tahun 2012BKNJuni 20122.

Penyusunan listing data tenaga honorer per instansi (nama, tanggal lahir, jabatan, pendidikan unit kerja) oleh BKNBKNNovember 20123.

Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada kantor regional BKNBKNDesember 20124.

Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada PPK pusat dan daerah, dan setelah 7 hari harus mengumumkanBKN/Kanreg BKN20 Maret 20135.

PPK mengumumkan listing data tenaga honorer K2 melalui pengumuman/media cetak/media online selama 7 hari setelah menerima daftar dari BKNInstansi27 Maret-2 April 20136.

PPK melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dari hasil pemeriksaan. Tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat 30 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Ka. BKNInstansi1 April-1 Mei 20137.

Ka. BKN menyusun listing data tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPKBKNJuni-Juli 20138.

Penyampaian kembali listing tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPKBKNAgustus 2013 

II

Pelaksanaan Tes  1.

Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang  a. Persiapan  1) Pembentukan panitia seleksi CPNS instansi dan nasionalKementerian PANRB, BKN dan InstansiApril-Mei 20132) Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K2 secara nasionalKementerian PANRB dan BKNMaret-Mei 20133) Penyusunan rencana anggaran pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 tahun 2013 oleh instansi dan PanselnasKementerian PANRB, BKNdan InstansiDesember, surat ke Menteri Keuangan Desember 2012 dan 25 Januari 20134) Finalisasi anggaran tenaga honorer K2Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRBAkhir Mei 20135) Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013Menteri PANRBJuni 20136) Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasarKonsorsiumJuni-Juli 20137) Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke InstansiKonsorsiumAgustus 20138) Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujianInstansiAgustus 20139) Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujianKonsorsium dan InstansiAgustus 201310) Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasarMenteri PANRB, Konsorsium, dan InstansiAgustus 2013 

b. Proses Seleksi Administrasi  

 1) Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujianInstansiAgustus 20132) Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2InstansiAgustus 2013Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidangMenteri PANRB berdasarkan pertimbangan Konsorsium (tes kompetensi dasar), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Budaya, BKN (tes kompetensi bidang)September 2013 

c. Pelaksanaan Ujian:  

 1) Kompetensi dasar dan kompetensi bidang untuk tenaga pelayanan dasar (guru, tenaga kesehatan) pada hari yang sama

2) Kompetensi dasar dan bidang (Administrasi Umum/ADMUM untuk tenaga administrasi dan penyuluh) pada hari yang samaKonsorsium, Panselnas, untuk tes kompetensi dasarKementerian Kesehatan untuk tes bidang kesehatanKementerian Pendidikan dan Budaya untuk tes bidang guruBKN untuk tes bidang ADMUMSeptember 20133) Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidangKonsorsiumSeptember-Oktober 20134) Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan PanselnasPPanselnas, Konsorsium, dan InstansiOktober 20135) Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website www.bkn.go.idKepala BKN dan InstansiOktober 20136) Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKNKepala BKNOktober 20137) Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidangInstansiNovember 20133.

Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKNMenteri PANRBNovember 20134.

Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNSInstansiDesember 20135.

Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2BKNDesember 20136.

Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2Kementerian PANRB dan BKNDesember 2013

 7.

Penyampaian NIP kepada InstansiBKNDesember 20138.

Penetapan SK CPNSInstansiJanuari 2014

Tags: Honorer, November, Pengumuman, September

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:38 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Monday, 15 July 2013

Tak Ada Tes CPNS di Mojokerto Tahun 2013

Setidaknya hingga saat ini, sebanyak 900-an formasi yang diajukan Pemkot Mojokerto belum ada tanggapan dari pusat.  Meski demikian, tes CPNS khusus untuk honorer kategori dua (K2) akan tetap digelar tahun ini.

Belum diketahui persis jadwal tes khusus K2 ini. Ada yang menyebut Akhir Juli, add juga yang menyebut tidak sampai September.

“Tes CPNS untuk umum akan digelar setelah K2 tuntas. Namun K2 akan diangkat jadi CPNS harus melalui tes,” kata Kepala BKD Kota Mojokerto Muhammad Ali Imron.

Saat ini, jumlah pegawai honorer K2 di kota ini sebanyak 237 orang. Mereka tersebar di sejumlah satker. Yang paling banyak adalah berada di lingkungan Dinas Pendidikan, menjadi guru.

K2 adalah honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah. Rata-rata, mereka bekerja di atas 2006.

Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono menyatakan perlu mengajukan 250 lagi formasi tambahan untuk CPNS. Utamanya untuk tenaga teknis.

Formasi ini melengkapi formasi sebelumnya sebanyak 900. Namun pengajuan ini belum ada tanda-tanda diamini BKN pusat.

Tags: Mojokerto, Tahun

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:45 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


KPK Awasi Rekrutmen Praja IPDN, Akpol, CPNS Kejaksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakomodasi kritik masyarakat soal transparansi perekrutan calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lembaga antirasuah ini mulai tahun ajaran baru nanti akan mengawal proses rekrutmen calon praja IPDN.  Bahkan, KPK juga mengawasi perekrutan calon taruna di Akademi Kepolisian (Akpol) dan CPNS Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pengawalan itu menyikapi desakan publik terkait transparansi selama proses rekrutmen.

“Terkait hal ini kami kemudian bertemu dengan Mendagri. Mereka ternyata menyatakan keterbukaannya,” ujar Adnan. “Mendagri sangat komit mengenai masalah ini,” lanjutnya.

Adnan mengatakan, KPK akan fokus tiga hal dalam mengawasi perekrutan. Pertama, mencari tahu berapa kuota calon praja yang dibutuhkan di setiap daerah. Selain mengetahui kuota calon praja, KPK juga akan mencari tahu kuota untuk lulusan yang disebar ke daerah-daerah.

“Ini penting karena menyangkut penganggaran di daerah-daerah. Selama ini seringkali daerah tidak mengetahui berapa kuota lulusan yang akan ditempatkan. Kecenderungan selama ini lulusan didrop begitu saja,” terang praktisi hukum asal Jakarta itu.

Kedua, mengantisipasi kebocoran materi ujian perekrutan. KPK nantinya mengandeng pemerintah daerah, baik provinsi, maupun kota-kabupaten. “Yang ketiga kami akan meminta ada soal-soal ujian masuk mengenai integritas,” ujar pria kelahiran 14 Januari 1960 itu.

Menurut pria yang akrab disapa APP itu, soal mengenai integritas itu penting. Hal itu dilakukan dengan mencontoh proses rekrutmen yang begitu ketat di KPK. “Proses yang begitu ketat terkait integritas itulah yang membawa dampak positif di kami (KPK). Oleh karena itu kami ingin menularkan hal tersebut,” terangnya.

Rencananya, mulai minggu depan KPK akan mulai bekerja “mengawasi” proses rekrutmen di IPDN. Salah satunya dilakukan dengan mengirim personel untuk mengikuti kegiatan-kegiatan panitia seleksi (pansel). “Jadi kami sudah mulai lakukan pengawalan proses pada tahun ajaran baru nanti,” terangnya.

Menurut APP, pengawalan proses seleksi itu tidak hanya dilakukan di IPDN. Tahun depan, diharapkan proses serupa akan dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol) serta rekrutmen PNS Kejaksaan. “Untuk keduanya (Akpol dan Kejaksaan) kami masih lakukan pembicaraan,” terangnya.    

Sementara itu, Mabes Polri menyambut baik rencana KPK mengawasi seleksi taruna Akpol maupun brigadir. Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Ronny F Sompie mengatakan, selama ini pihaknya selalu melibatkan pengawas dari luar Kepolisian saat seleksi taruna.  

Di antaranya KONI, LSM, dan beberapa lembaga pemerintah lain. tentunya, menyesuaikan kebutuhan Akpol. “Contohnya, untuk pengawasan saat seleksi fisik calon taruna, kami bekerja sama dengan KONI,” terangnya saat dikonfirmasi kemarin.     

Keterlibatan pihak luar itu dilakukan dalam rangka transparansi setiap kali penerimaan calon taruna. Hasilnya, tidak pernah ada komplain dari keluarga calon taruna selama proses seleksi. Bahkan, upaya transparansi itu telah diganjar dengan sertifikat ISO. Karena itu, Masuknya KPK dalam daftar pengawas justru lebih bagus.     

Pihaknya akan berterima kasih kalau ada pengawasan yang dilakukan. “Proses penerimaan calon taruna akan makin legitimate, karena diawasi lembaga yang saat ini sangat dipercaya masyarakat,” tambah mantan Kapolwiltabes Surabaya itu. 

Tags: Akpol, Awasi, Kejaksaan, Praja, Rekrutmen

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:33 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional Agustus 2013

Tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional akan digelar pada Agustus 2013.

Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110 ribu dan yang akan diterima sekitar 60 ribu CPNS.

Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masih menunggu usulan kebutuhan CNPS dari daerah.  setiap daerah harus mengusulkan berapa jumlah CPNS yang dibutuhkannya.

Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2 (pendapatan tidak dibayar melalui APBN/APBD), Wamen PAN-RB Eko Prasojo  mengatakan, jumlahnya mencapai 500 ribu. “Kemenpan-RB masih akan melakukan penentuan kuota formasi jurusan dan usulan dari daerah,” kata Eko  Prasojo seperti dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab.

Kemudian akan ditentukan jumlah kuota yang akan diterima untuk PTT K2. Jika kuota telah ditentukan, maka akan lakukan tes untuk pada Juli atau Agustus.

Tes penerimaan PTT K2, lanjut Eko, akan disamakan dengan tes penerimaan reguler, diantaranya tes kepribadian, tes potensi akademik dan tes wawasan kebangsaan.

Pemerintah berencana membuka pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru sebanyak 169 ribu orang tahun ini. Jumlah itu sudah termasuk program penyelesaian pegawai honorer yang masih tersisa.
Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Eko Prasojo mengatakan penerimaan CPNS dengan pengangkatan pegawai honorer tahun ini mencapai 169 ribu melalui seleksi.
Sesuai target, kata dia, pengangkatan seluruh pegawai honor tetap dilaksanakan pada tahun depan. “Untuk penerimaan dari kategori umum 60 ribuan,” kata Eko.

Untuk penerimaan pegawai dari pelamar umum dibagi untuk pemerintah pusat dan daerah. Dari sini, lanjut Eko, pemerintah bisa benar-benar mencari pegawai yang sesuai kebutuhan.
Wamen PAN-RB memperkirakan perekrutan pegawai tahun 2014 kurang lebih sama dengan penerimaan tahun ini. “Kalau nggak ada yang macam-macam, Insya Allah 2014 masalah pegawai honorer rampung,” kata Wamen.
Menurut Eko, adanya pegawai honor yang masih tersisa membuat penerimaan pegawai masih harus memprioritaskannya. Setidaknya, penerimaan CPNS yang  leluasa baru bisa dilaksanakan pada 2015 mendatang.

Tags: Agustus, Calon, Nasional, Negeri, pegawai, Penerimaan, Secara, Sipil

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:18 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Banyak Informasi, Sekolah Kedinasan Sarat KKN

MULAI tahun ini seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) sebagaimana diterapkan untuk tes seleksi CPNS.

Ini merupakan salah satu kebijakan baru pemerintah dalam meningkatkan kualitas PNS.

Apa tujuan kebijakan ini? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN.com Mesya Muhammad  dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, beberapa hari lalu.

Seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk IPDN wajib mengikuti tes CPNS. Ini kebijakan baru, apa tujuannya?

Baru bagi masyarakat tapi bukan hal baru bagi pemerintah karena hal tersebut sudah lama diwacanakan dan sekarang direalisasikan. Tadinya, saya punya keinginan agar setiap lulusan sekolah ikatan dinas dites CPNS terutama TKD. Ini lantaran banyaknya informasi kalau sekolah kedinasan itu sarat KKN. Jadi sebelum diangkat CPNS, lulusan sekolah dinas harus menjalani TKD dulu. Tapi karena pertimbangannya panjang dalam arti akan menimbulkan gejolak di masyarakat, tes CPNS-nya dilakukan di awal. Jadi siapa saja yang akan masuk sekolah kedinasan, harus ikut TKD. Yang lulus TKD bisa menjadi CPNS dan resmi diangkat PNS ketika lulus sekolah.

Apa perbedaan utama dari sekolah kedinasan sekarang  dengan yang dulu?

Jauh bedanya dong. Kalau dulu sekolah kedinasan sifatnya parsial (ranah sektor)  dalam arti mereka dites sendiri-sendiri oleh kementerian yang menaungi sekolah kedinasan tersebut. Nah, sekarang paradigma itu kita ubah. Sekolah kedinasan sifatnya harus menjadi ranah nasional sehingga perlu ada TKD. Karena baru tahun ini ada tes kompetensi dasar, yang angkatan sebelumnya tidak akan kita sentuh. Sebab terlalu riskan menyentuh siswa yang sudah masuk duluan sebelum kebijakan baru ditelorkan.

Kenapa harus dites CPNS lagi, bukankah sebelum masuk mereka sudah menjalani berbagai macam tes?

Namanya mau menjadi CPNS harus ikut TKD, tidak terkecuali sekolah kedinasan. Kasihan dong yang lulusan bukan sekolah dinas, mereka juga dites sebelum menjadi CPNS. Ini lebih ke aspek keadilan dan pemerataan kualitas saja. Saya mendambakan lulusan CPNS kita baik lewat jalur pelamar umum maupun sekolah kedinasan harus bagus dan profesional. Dengan meningkatnya kualitas PNS kita, negara akan ikut tertopang karena memiliki SDM yang mumpuni.

Lantas siapa yang menyusun soal TKD?

Sama seperti seleksi CPNS dari pelamar umum maupun honorer kategori dua, bahan soal TKD untuk sekolah kedinasan disusun Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sedangkan tes kompetensi bidang ditentukan kementerian yang menaungi sekolah kedinasan tersebut tentunya dengan koordinasi KemenPAN-RB.

Banyak lulusan SMA yang membidik sekolah kedinasan karena ada anggapan begitu masuk sudah resmi PNS dan mendapatkan gaji. Benarkah?

Hahahahaha… Itu yang sering disalah-tafsir. Begitu masuk sekolah kedinasan mereka belum PNS. Mereka hanya diasramakan dengan fasilitas makan-minum, dan diberi tunjangan sekolah . Besarannya tergantung kebijakan kementerian. Bisa juga ada sharing dana dari kementerian maupun pemda atau peserta. Mereka akan mendapatkan gaji ketika sudah lulus dan diangkat PNS sesuai golongan mulai IIb, IIc, dan IIIa.

Jadi pengangkatannya mengikuti kebutuhan dan formasi?

Tepat sekali. Ketika akan membuka penerimaan siswa sekolah kedinasan, setiap penyelenggara (kementerian) sudah harus membuat analisa kebutuhan pegawai selama lima tahun, analisa beban kerja, dan analisa jabatan. Setelah itu diusulkan ke KemenPAN-RB, baru ditetapkan berapa formasinya. Ini agar lulusan yang dihasilkan tidak melebihi kebutuhan. Itu sebabnya, setiap tahun siswa yang diterima tidak harus dengan jumlah sama tapi disesuaikan dengan kebutuhan dan formasi.

Jadi modelnya sama seperti seleksi CPNS biasa?

Iya, bedanya yang sekolah kedinasan diangkatnya setelah selesai mengikuti pendidikan dan dites sebelum masuk sekolah kedinasan. Sedangkan pelamar umum, lulusan sekolah dari PTN atau PTS (Perguruan Tinggi Swsta) dites TKD.

Ada dua keuntungan yang akan diraih dalam penerimaan CPNS yang adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN. Pertama, kita akan memperoleh pemuda/pemudi terbaik bangsa. Kedua, kita akan mendapatkan peningkatan kepercayaan para pemuda/pemudi Indonesia bahwa mereka telah diperlakukan secara fair oleh negara.

Sekolah kedinasan mana saja yang sudah melakukan tes CPNS?

Saya kurang ingat sudah berapa, namun IPDN, Akademi Ilmu Imigrasi, Sekolah Tinggi Intelijen, dan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara sudah melaksanakannya. 

Terakhir, apakah kebijakan ini akan berlaku terus atau sementara saja? Sebab biasanya ganti menteri, ganti kebijakan.

Insya Allah ini akan berlanjut karena misi kita adalah menghasilkan SDM aparatur yang profesional dan berkompetensi tinggi.

Tags: Banyak, Informasi, Kedinasan, Sarat, Sekolah

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:34 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Selama puasa, jam kerja PNS DKI didiskon 1,5 jam

Selama bulan Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dikurangi 1,5 jam. Pengurangan jam tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai muslim beribadah di bulan suci tersebut.

“Jadi di hari biasa PNS kerja efektifnya selama tujuh jam. Kebijakan ini sudah diterapkan sejak tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga di Balaikota Jakarta.

Peraturan telah tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam peraturan tersebut menyebutkan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Suci Ramadan 1434 Hijriah dikurangi selama 1,5 jam.

Selama ini, PNS masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB, maka selama bulan puasa, untuk hari Senin-Kamis PNS masuk kerja pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, jam kerja di hari Jumat, mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Dengan begitu, jam kerja PNS pada bulan puasa hanya sebanyak 32,5 jam per minggu, lebih sedikit dari biasanya sebanyak 40 jam per minggu. Surat edaran MenPAN RB tentang Penetapan Jam Kerja PNS pada Bulan Ramadan itu akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan gubernur.

“Sesegera mungkin akan dikeluarkan SK Gubernur dan langsung disosialisasikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI,” katanya.

Oleh karena itu, mantan Sekretaris Bappeda itu mengimbau PNS untuk tetap menjaga disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan. Bagi PNS yang tertangkap mangkir kerja, terlambat masuk kantor, atau kinerja menurun selama bulan puasa, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Tak hanya itu, tunjangan kinerja PNS yang tidak disiplin juga akan dipotong.

Tags: didiskon, Kerja, Puasa, selama

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:40 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


BKD Pemkab Kutim Minta 500-600 PNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim, M Joni, belum dapat memastikan kapan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kutim tahun ini, bakal dibuka. Namun ia telah menyiapkan formasi dengan jumlah permintaan pegawai sekitar 500-600 orang sesuai analisis yang dilakukan pihaknya.
“Mudah-mudahan tahun ini ada penerimaan PNS. Biasanya setelah Lebaran baru ada penerimaan,” harap Joni.
Dijelaskannya, kebutuhan penambahan PNS untuk Kutim sudah diusulkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usulan ini didasarkan akan kebutuhan selama lima tahun akan datang. Dari usulan itu, permintaan paling banyak ada di Dinas Pendidikan (Disdik) untuk guru dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk tenaga kesehatan. Bahkan kebutuhan riil dari kedua dinas ini bisa mencapai ribuan orang. Namun penentuan akhir mengenai jumlah pegawai yang bakal diterima ada di Kemenpan-RB.
“Jadi guru dan tenaga medis yang paling banyak dibutuhkan. Dari analisis kebutuhan yang kami lakukan, Kutim diperkirakan masih kekurangan 3.000 pegawai,” katanya.
Selain itu, dijelaskannya juga bahwa dalam penerimaan pegawai tahun ini tak ada lagi prioritas pada Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Sebab, sebenarnya TK2D adalah tenaga yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dinas dan isntansi, dan mereka mengisi kekurangan pegawai. Karena itu, TK2D turut melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnnya dikerjakan oleh PNS.
“TK2D itu sendiri sebenarnya tidak boleh lagi ada. Hanya saja, karena dinas masih membutuhkan, menjadi tanggung jawab dinas tempat mereka kerja,” katanya.

Tags: 500600, Kutim, Minta, Pemkab

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:37 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rekrutmen CPNS Umum Belum Jelas

Para lulusan perguruan tinggi calon pelamar CPNS dari formasi umum nampaknya belum bisa berharap banyak. Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2013, belum ada kejelasan pemerintah melakukan rekrutmen CPNS dari formasi umum. Bupati juga belum menerima surat resmi adanya perekrutan itu.

“Kita belum menerima surat terkait adanya pelaksanaan rekrutmen CPNS formasi umum. Sementara belum ada kepastian untuk pelaksanaan rekrutmen itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purbalingga, Wahyu Kontardi.

Purbalingga mengusulkan formasi sekitar 1.800 orang untuk CPNS dari umum. Namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat terkait realisasi usulan itu. Jika dikabulkan, BKD akan melakukan rekrutmen CPNS umum yang akan diatur kemudian. Namun pihaknya belum bisa memastikannya tahun ini.

Dari jumlah formasi sebanyak itu, formasi guru mencapai 1.000 lebih. Disusul tenaga kesehatan dan teknis lainnya. Pihaknya masih menunggu ada pemberitahuan resmi rekrutmen formasi umum itu.

Bupati Drs Heru Sudjatmoko MSi mengatakan, alokasi anggaran sudah disiapkan tahun ini. Dana itu disediakan untuk persiapan jika ada pengumuman resmi pemerintah pusat melaksanakan rekrutmen CPNS formasi umum.

“Setidaknya anggaran sudah kita siapkan tahun ini untuk pelaksanaan seleksi itu. Prinsipnya kita siap saat waktunya tiba,” katanya, kemarin (10/6).

Data yang dihimpun Radarmas, hampir 3 tahun Kabupaten Purbalingga tidak melaksanakan rektutmen CPNS dari formasi umum. Kebutuhan pegawai hanya mengandalkan honorer kategori I dan II yang masih dalam proses. Penyebabnya karena adanya moratorium dan kebijakan lainnya.

Sementara itu, data dari Dinas Pendidikan Purbalingga, kebutuhan guru Sekolah Dasar (SD) hingga akhir tahun 2012 mencapai 988 guru. Jumlah itu diperkirakan bisa bertambah saat jumlah pensiun bertambah banyak dan belum adanya pelaksanaan rekrutmen guru kembali. Sedangkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga juga kekurangan ratusan pegawai.

Tags: belum, Jelas, Rekrutmen

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:19 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sunday, 14 July 2013

Kemenkes: Dokter Banyak tapi Formasi CPNS-nya Terbatas

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kesulitan menyalurkan dokter umum di wilayah-wilayah yang membutuhkan tenaga kesehatan. Pasalnya, jumlah formasi CPNS sangat terbatas dan tidak sebanding dengan dokter yang dihasilkan.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Untung Suseno Sutarjo mengungkapkan, saat ini ada 8.075 dokter yang ikut program internship atau pemahiran di rumah sakit pemerintah dan puskesmas. Yang sudah selesai internshipnya 3.026 dokter.

“Jadi kita punya tenaga dokter 8.075 yang siap terjun ke masyarakat. Namun, formasi dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk CPNS masih terbatas. Itu sebabnya lagi kami upayakan meminta tambahan formasi dokter dan tenaga kesehatan,” kata Untung di Jakarta.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah pusat tengah berkoordinasi dengan daerah yang membutuhkan tenaga dokter agar siap memberikan insentif bagi para tenaga medis tersebut. Sebab di lapangan, banyak daerah yang belum siap memberikan insentif bagi para dokter.

“Intinya, Kemenkes siap menempatkan dokter di daerah mana saja. Apalagi tenaga dokter kita cukup banyak. Sekarang tinggal kemampuan daerah saja untuk menyiapkan insentif bagi para dokter tersebut,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan adanya program internship kebutuhan dokter untuk daerah-daerah tertentu bisa terpenuhi. Karena setelah lulus dan diambil sumpah, mereka diwajibkan ikut internship setahun agar lebih mahir melayani pasien.

“Meski sudah diambil sumpah, kalau belum ikut internship maka dilarang melayani pasien sendiri karena yang bersangkutan belum ada izin dokter,” tandasnya

Tags: Banyak, CPNSnya, Dokter, formasi, Kemenkes, Terbatas

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:57 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Perekrutan Dua Ribu CPNS Jalur IPDN Dibuka

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2013/2014 disetujui sebanyak dua ribu siswa. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai membuka pendaftaran hari ini (1/7) sampai 13 Juli 2013.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Restuardy Daud, mengatakan formasi tersebut berdasarkan Surat Menteri PAN dan RB Nomor: B/1975/M.PANRB/ 6/2013, tanggal 5 Juni 2013. Selanjutnya ditentukan bahwa pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/ 2014 di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia.

Tahapan dalam Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 menggunakan Sistem Gugur meliputi mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, tes kesehatan, sampai dengan wawancara penentuan akhir yang dilakukan oleh para pejabat eselon I Kemendagri, Kepala Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, pimpinan IPDN, Dosen IPDN terpilih, dan para pejabat eselon II terkait.

“Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk mengukur kecerdasan majemuk (multiple intelligences) CPNS Calon Praja IPDN, disiapkan oleh Kementerian PAN dan RB dan BKN bersama 10 Konsorsium Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis akhir pekan kemarin.  Dalam perekrutan kali ini, Kemendagri melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Telah dijalin kesepakatan antara Sekretaris Jenderal Kemendagri dengan KPK dengan tujuan untuk mewujudkan seleksi yang netral, obyektif, terbuka dan transparan, maka setiap tahapan dalam Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 berada di bawah pengawasan lembaga Anti Rusuah itu.

Ardy mengatakan bahwa untuk keterlibatan dalam perekrutan calon Praja IPDN itu KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan.

“KPK berupaya membantu melakukan deteksi dini dan pencegahan korupsi serta pengawasan terhadap seluruh proses tahapan sejak awal seleksi,” tuturnya.

Keterlibatan KPK dalam perekrutan calon Praja IPDN ini akan dijadikan contoh model (role model) bagi Penerimaan Mahasiswa Pendidikan Tinggi Kedinasan pada Perguruan Tinggi Kedinasan lainnya, termasuk bagi Akademi Kepolisian (Akpol) dan bagi Tes CPNS di Kejaksaan dan Calon Hakim.

Selain itu, KPK akan menjadikan Kampus IPDN Pusat dan 7 (tujuh) Kampus IPDN Daerah sebagai pilot project Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) yang nantinya dapat dijadikan contoh bagi Perguruan Tinggi Kedinasan Lainnya.

“KPK juga menyarankan agar dalam Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014, terdapat tes tersendiri atau diintegrasikan dengan tes lainnya, terkait dengan materi Tes Integritas dan Kejujuran,” imbuhnya.

Tags: Dibuka, Jalur, Perekrutan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:48 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Diduga Ijazah Palsu, Pejabat Eselon III Kemnakertrans dibebastugaskan

Seorang pejabat eselon III di Ditjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), dengan inisial, HS, terpaksa dibebaskantugaskan dari jabatannnya oleh Menakertrans, Muhaimin Iskandar, karena ijazah S1-nya diduga palsu.

Menurut Ditjen Pembinaan dan Pengawasan, Kemnakertrans, Mudji Handoyo, HS sedang diproses pihak Inspektur Jenderal Kemnakertrans dan Biro Kepegawaian mengenai dugaan ijazah S1-nya palsu.

“Sedang dalam proses pemeriksaan oleh Tim Itjen (Inspektur Jenderal-red) dan Biro kepegawaian,” kata Mudji, Selasa (25/6).

HS merupakan Kepala Sub Bidang Kelembagaan, Direktorat Penegakkan Hukum Ditjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan. “Ia sudah dibebaskan, dan kami serius menuntaskan masalah ini,” kata Sekretaris Ditjen Pembinaan dan Pengawasan Kemnakertrans, Saut Siahaan.

Menurut dia, pihaknya mengetahui ijazah HS diduga palsu berdasarkan surat kaleng yang masuk ke mejanya dan pimpinan Kemnakertrans lainnya.

Menurut informasi yang dikumpulkan SP dari sejumlah sumber di Kemnakertrans, HS menjadi PNS di Kemnakertrans menggunakan ijazah STM (setingkat SMA).

Selanjutnya HS mengikuti ujian permaaan dengan lulusan S1 di Kemnakertrans dengan menggunakan ijazah S1 palsu. Dalam ijazah palsu dengan jurusan ekonomi manajemen itu ditulis lulusan dari Universitas Trisakti Jakarta.

Tags: dibebastugaskan, Diduga, Eselon, Ijazah, Kemnakertrans, Palsu, pejabat

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:38 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tuntut Jadi PNS, 7 Ribu Penyuluh Pertanian Demo di Depan Istana

Sekitar 7.000 Tenaga Penyuluh Lepas (TPL) atau penyuluh pertanian berunjuk rasa di depan Istana Negara, Kamis (27/6) pagi.

Mereka menuntut agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), dan juga menuntut keterlambatan pembayaran honor yang mereka terima.

“Kami ini mandornya pembuat kenyang perut seluruh negeri ini, kalau tidak ada penyuluh, pertanian mundur, swasembada pangan tidak tercapai. Kami yang sudah lama mengabdi, tolonglah beri perhatian,” kata Suyatno, penyuluh dari Sragen, Jawa Tengah, dalam demo di depan Istana, Kamis (27/6).

Menurut dia, pengunjuk rasa merupakan TPL TBPP (Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) dari 36 daerah di Banten, Jawa Barat,  Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Lampung. Suyatno menjelaskan, dalam kontrak kerja dan kenyataan setelah bekerja sangat berlainan. Semula mereka oleh Kementerian Pertanian dengan kontrak sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Tapi setelah menjalani pelatihan, kok dijadikan tenaga penyuluh lepas.Kami kerja 12 bulan, Cuma digaji 10 bulan, pemerintah ini bagaimana menghargai tenaga kami,” katanya. Diungkapkannya, sebenarnya tenaga penyuluh seluruh Indonesia berjumlah 25 ribu orang,tapi yang bisa ikut hanya 7 – 8 ribuan orang dengan menumpang bis dari berbagai daerah.

Imanto, TPL-TBPP asal Ponorogo, menyatakan, perwakilan penyuluh kemarin diperbolehkan masuk Istana Presiden untuk menyampaikan aspirasinya, yakni ingin diangkat jadi PNS.

“Kami berharap, Bapak Presiden melihat betapa pentingnya fungsi tenaga penyuluh bagi dunia pertanian. Maka tidak berlebihan kalau kami minta diangkat jadi PNS, agar kami bisa bekerja dengan tenang,” katanya.

Menurut Imanto, perwakilan yang sudah bisa masuk Istana, ternyata di temui oleh dua menteri terkait, yakni Menteri Pertanian Suswono dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PAN & RB) AzwarAbubakar. “Menteri Pertanian menjanjikan akan memerlukan tenaga penyuluh untuk formasi dalam rangka kemajuan dunia pertanian. TPL sekarang yang diutamakan,” ungkapnya.

Sedangkan Menteri PAN & RB Azwar Abubakar menyatakan dua hal. Pertama, para TPL akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan seleksi dan persyaratan khusus. Kedua, kalau yang tidak lolos dari seleksi yang pertama,dicarikan jalan keluar, yakni dengan P3K (pengangkatan pegawai dengan perjanjian khusus),dengan kontrak 5 tahun sekali, dan gaji lebih baik dari sekarang (Rp1.6 juta).

“Tampaknya, teman-teman penyuluh masih kecewa dengan hasil pertemuan dengan menteri ini.Kami masih ingin berjuang lagi. Kami minta, Komisi IV DPR ikut memperjuangkan nasib para penyuluh kalau memang mendukung swasembada pangan. Kami minta Komisi IV membuktikan,” katanya. Tapi, mereka juga menyadari, usia yang rata-rata di atas 40 tahun, harus memperhitungkan itu.

Tags: Depan, Istana, Penyuluh, Pertanian, Tuntut

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:56 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS Kota Bekasi Dilarang Berkendaraan Pribadi Setiap Jumat

Pemerintah Kota Bekasi menerapkan kebijakan melarang pegawai negeri sipil memakai kendaraan pribadi dengan bahan bakar minyak setiap Jumat. Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu,, mengatakan, program One Day No Car ini efektif dilaksanakan mulai Jumat hari ini dan terus berlaku setiap Jumat. Sekretaris Kota Bekasi Rayendra Sudarmadji menambahkan, kebijakan ini juga berlaku bagi dirinya, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Besok (hari ini), Wali Kota Bekasi akan bersepeda dari rumah menuju kantor. Saya juga,” kata Rayendra.

Namun, semua hal yang terkait pelayanan publik, seperti truk sampah, armada pemadam kebakaran, dan ambulans, tetap beroperasi.

Menurut Rayendra, program ini bertujuan mengurangi polusi udara dan penghematan pemakaian BBM. Bagi yang tinggal dekat dengan kantor, PNS diimbau berjalan kaki atau bersepeda. Sementara yang agak jauh diimbau naik kendaraan umum. Program ini diharapkan juga bisa dicontoh masyarakat.

PNS yang tidak mengikuti kebijakan ini akan dijatuhi sanksi, yakni diumumkan di apel Senin dan dijemur di lapangan upacara. Jika berkali-kali melanggar, sanksi bisa diperberat.

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bekasi akan menghitung besarnya penurunan polusi udara dan pengurangan konsumsi BBM dengan dilaksanakannya program ini.

“Program ini akan didorong di instansi lain agar lebih massal,” kata Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bekasi Dadang Hidayat

Berdasarkan data Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, jumlah kendaraan di Kota Bekasi hampir 1 juta unit sehingga menimbulkan kemacetan dan polusi.

Tags: Bekasi, Berkendaraan, Dilarang, Jumat, Pribadi, Setiap

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:22 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Honorer K2 Berumur Tua Prioritas Diangkat jadi CPNS

Kendati tambahan anggaran belum disetujui Kementerian Keuangan, Pemerintah tetap menargetkan seleksi CPNS dari honorer kategori dua (K2) akan dilaksanakan September mendatang. Honorer K2 yang berumur tua diprioritaskan lulus karena usianya sudah mendekati masa pensiun.

“Honorer K1 dan K2 kan banyak yang sudah tua. Kalau yang tua ini tidak diangkat duluan kan kasihan,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di kantornya.

Dijelaskannya, untuk tahun ini kuota CPNS yang disiapkan pemerintah sebanyak 169 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari 109 ribu honorer K2 dan sisanya pelamar umum.

“Khusus honorer K2, kita dahulukan yang sudah mendekati usia pensiun. Yang usia pensiunnya masih panjang diangkat tahun depan. Ini sebagai penghargaan kita kepada honorer,” ujar Tasdik yang rangkap jabatan Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB.

Namun bila jumlah honorer K2 yang lolos hanya 109 atau kurang dari kuota yang ditetapkan maka akan diangkat semuanya tahun ini. Jadi tidak ada skala prioritas lagi. “Tua-muda langsung diangkat tahun ini. Kalau lebih baru dilakukan bertahap, tapi tesnya tetap tahun ini,” tandasnya.

Tags: Berumur, Diangkat, Honorer, Prioritas

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:16 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Saturday, 13 July 2013

Mayoritas PNS Sukabumi Dipecat Gara-Gara Tak Disiplin

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sukabumi telah memecat sebanyak 11 pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan pemerintah setempat sepanjang 2013 ini. Pemecatan dilakukan karena pegawai-pegawai tersebut dinilai telah lakukan pelanggaran berat.

“Mayoritas PNS yang dipecat tersebut telah bertindak indispliner seperti tidak masuk kantor dalam waktu yang lama,” kata Kepala BKD Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurahman. “Maka dari itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 mereka dipecat secara tidak hormat.”

Menurut Maman selain tidak masuk kerja ada juga oknum PNS yang terlibat kriminal pidana umum, mereka yang mendapatkan hukuman pemecatan ini sudah diberikan surat pemecatannya.

Dari 11 PNS yang dipecat, lanjutnya,  ada satu mantan PNS yang mengajukan keberatan kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian Kabupaten Sukabumi.

Sampai saat ini pengajuan tersebut belum diketahui informasinya apakah sanksi pemecatannya dicabut dengan berbagai pertimbangan atau lembaga itu menolak pengajuan keberatannya. “Itu merupakan hak mereka untuk mengadu tetapi kami tetap tegas kepada seluruh PNS jika melanggar akan diberikan sanksi mulai dari teguran, potongan gaji, penurunan pangkat sampai pemecatan,” tambahnya.

Di sisi lain, setiap tahunnya selalu ada PNS yang dipecat karena terlibat berbagai permasalahan, selain yang dipecat setiap tahun 400 PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Sukabumi pensiun atau habis masa kerjanya.

Bahkan dari data pihaknya dari 2013 sampai 2015 sedikitnya akan ada 1.500 PNS yang akan pensiun dan saat ini jumlah PNS yang ada sebanyak 15.250 orang

Tags: dipecat, Disiplin, GaraGara, Mayoritas, Sukabumi

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:33 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Ini Ancaman PNS Malas Selama Ramadhan

Biasanya kinerja pegawai bakal menurun ketika bulan Ramadhan, tak terkecuali pegawai negeri sipil (PNS). Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat tidak khawatir kinerja PNS di lingkungan Pemprov Jabar akan berkurang selama Ramadan.

Sebab, jika kinerja PNS yang bersangkutan jelek selama bulan puasa, maka tunjangan penambahan penghasilan (TPP)-nya akan dipotong.

“Untuk TPP itu dibayarkan sesuai dengan kinerja. Ya kalau bolos atau kerjanya tidak optimal maka TPP-nya akan dipotong. Namun saya yakin PNS akan bekerja optimal meskipun pada Ramadan,” kata Kepala BKD Jawa Barat M Solihin, di Bandung.

Ia menuturkan, jadwal kerja PNS di lingkungan Pemprov Jabar selama Ramadan mengalami perubahan. “Biasanya kan jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Sementara selama Ramadan, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB,” kataya.

Sekarang, katanya, BKD Jawa Barat sedang mempersiapkan surat edaran (SE) perubahan jam kerja untuk dibagikan ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemprov.

“Memang ada perubahan jadwal kerja PNS selama Ramadan. Tapi perubahannya tidak terlalu signifikan, karena selama Ramadan kan tidak ada istirahatnya jadi pulangnya lebih cepat dibanding hari biasa,” paparnya.

Dikatakan Solihin, pada dasarnya surat edaran perubahan jadwal kerja selama Ramadhan bukan instruksi, tapi hanya pemberitahuan. Karenanya, Solihin mengimbau selama Ramadhan justru harus dijadikan semangat untuk lebih giat lagi dalam bekerja.

“Terlebih bulan puasa adalah bulan penuh pahala. Dengan begitu diharapkan kinerja meningkat pahal yang didapat juga lebih banyak,” katanya.

Ketika ditanyakan kapan surat edaran perubahan jadwal akan dibagikan ke OPD, Solihin menyebutkan dalam saktu dekat sebelum puasa. “Jadi SE ini akan segera disebarkan ke tiap OPD. Yang penting sebelum, puasa sudah sampai ke setiap OPD. Meskipun SE tapi harus atas sepengetahuan dan tandatangan Pak Sekda,” tutupnya.

Tags: Ancaman, Malas, Ramadhan, selama

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:35 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS Malas, Gaji Diblokir

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) Sitaro Drs Alfianus Marthin mengatakan, pihaknya sudah lama memantau dan memperingati perkembangan sejumlah PNS tersebut, sayangnya mereka tetap malas masuk kerja.

“Memang BKDD sudah memberi peringatan kepada enam PNS ini, namun mereka tidak berubah dan tetap malas masuk kantor. Kalau dihitung mereka sudah berbulan-bulan tak masuk kerja,” beber Marthin.

“Oleh sebab itu pemerintah mengambil kebijakan untuk menunda gaji mereka sejak Juni 2013. Dengan sanksi ini, mudah-mudah mereka bisa berubah,” tambahnya.

Ditegaskan Marthin, jika mereka tetap malas masuk kantor padahal sudah dikenai sanksi blokir gaji, maka bisa saja enam PNS ini dipecat.

“Ini sudah ada dalam aturan. Jika sanksi tetap tak diindahkan maka peluang pemecatan bisa terjadi,” ucapnya.

Katanya, mereka melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 pasal 1 ayat 3 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Ayat tersebut menjelaskan kalau pelanggaran disiplin menyangkut setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja,” jelasnya.

Ditambahkannya, kebijakan menjatuhkan sanksi diambil juga berdasar ketegasan dan ijin pimpinan. Sekretaris Daerah (Sekda) Heddy W Janis SH MH memberikan mandat kepada BKDD untuk memberikan sanksi kepada PNS terkait. “Saya sudah diperintahkan Sekda agar secepatnya memberikan sanksi kepada keenam PNS tersebut,” ujar Marthin.

Adapun keenam PNS tersebut berasal dari beberapa instansi berbeda, yakni tiga PNS dari Dinas Kesehatan, satu PNS dari Sekretariat Daerah (Setda) Sitaro, dan dua PNS dari Kantor Camat Tagulandang.

Tags: Diblokir, Malas

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:44 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemerintah Berkomitmen Perbaiki Kualitas Birokrasi Hingga 2025

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas birokrasi hingga tahun 2025. Perbaikan kualitas birokrasi ini bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia agar selalu tumbuh stabil di atas 6%.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Eko Prasojo mengatakan selama ini yang terus menjadi kendala dalam perekonomian adalah masih jeleknya kualitas birokrasi di Indonesia. Menurutnya jika tidak ada perubahan dalam birokrasi di dalam negeri maka akan banyak dampak negatif yang akan terjadi, ia mengatakan salah satu dampak terbesar adalah iklim investasi akan terus mengalami penurunan serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah akan terus berkurang.

Dia mengatakan birokrasi merupakan kunci kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, menurutnya jika birokrasi di dalam pemerintahan sudah baik maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan sangat tinggi, namun jika kualitas birokrasi di dalam pemerintahan buruk maka tingkat kepercayaan masyarakat akan lebih buruk lagi kepada pemerintah.

” Banyak sekali dampak negatif yang akan terjadi jika kualitas birokrasi di suatu negara masih jelek, salah satunya kepercayaan publik berkurang dan investasi menurun,” ujar dia dalam acara ” Seminar Kebijakan Nasional Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Reformasi Birokrasi” di Auditorium Lembaga Administrasi Negara (LAN)” Jakarta.

Dia menjelaskan pemerintah akan terus memperbaiki kualitas birokrasi di Indonesia hingga tahun 2025 melalui perbaikan kualitas reformasi birokrasi. Menurutnya ada 3 strategi yang akan diterapkan pemerintah untuk memperbaiki kualitas birokrasi, ia memaparkan ketiga strategi tersebut adalah Pertama, menjalankan birokrasi yang efektif dan efisien di semua daerah di semua provinsi dengan bekerja sama dengan pemda setempat, Kedua meningkatkan kualitas SDM aparatur negara agar mempunyai daya saing dan Ketiga, mengedepankan birokrasi yang berbasis IPTEK.

Dia mengatakan jika pemerintah sudah menerapkan 3 strategi tersebut maka ada potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di atas 6% setiap tahunnya. Eko menilai jika dibandingkan dengan negara maju seperti India, dan Jepang, kekurangan Indonesia adalah kualitas birokrasi yang masih buruk. Ia mengatakan India masih mempunyai problem terkait kasta, sedangkan Jepang terlalu banyak analisa atau over analysis. Eko mengatakan jika pada 2025, kualitas birokrasi Indonesia sudah baik maka perekonomian Indonesia bisa tumbuh di atas perekonomian Jepang dan India.

Dalam Kesempatan yang sama, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rizky Ferianto menjelaskan berdasarkan data bank dunia pada 2012, kualitas birokrasi di Indonesia menduduki peringkat 128 dari 167 negara. Menurut dia indikator yang menjadi penilaian bank dunia tersebut adalah kualitas birokrasi di Indonesia masih belum efisien terlihat dari buruknya pelayanan publik dan banyak korupsi.

Rizky mengatakan Bappenas bersama Kementerian PAN dan RB bertekad akan terus memperbaiki kualitas reformasi birokrasi. Menurutnya saat ini Bappenas telah merancang konsep untuk memperbaiki kualitas birokrasi yang tercantum dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Rizky menuturkan konsep RPJMN yang telah disusun adalah RPJMN 2010-2014 fokus pada perbaikan pelayanan publik, RPJMN 2014-2019 fokus pada kualitas aparatur sipil negara, serta RPJMN 2019-2025 fokus good governance.

“Kualitas birokrasi dalam negeri harus diperbaiki agar perekonomian bisa terjaga dengan baik,” ujar dia.

Tags: BeritaSatu, Berkomitmen, Birokrasi, Hingga, Kualitas, Pemerintah, Perbaiki

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:29 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Temanggung Tak Dapat Jatah Kuota CPNS 2013

Pemkab Temanggung kemungkinan tidak akan mendapat jatah kuota penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2013. Pasalnya, belanja pegawai masih di atas 50 persen dari APBD. Padahal hal itu yang menjadi acuan pemerintah pusat untuk memberikan kuota penerimaan CPNS.

“Tahun ini kemungkinan kecil ada penerimaan CPNS. Terakhir, tahun lalu dalam APBD kita total belanja pegawainya masih dikisaran 54-56 persen dari total APBD,” kata Kabid Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Di Temanggung, jumlah total PNS saat ini sekitar 8.500 orang. Jumlah itu secara matematis dinilai masih kurang. Idealnya, harus ada kurang lebih 9.500 sampai 10.000 orang PNS. Kekurangan terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pada tahun 2013 ini saja ada 295 PNS memasuki masa pensiun. Dari jumlah itu, 48 orang penjabat struktural, 147 orang fungsional guru, 13 orang fungsional lain, dan 87 orang fungsional umum atau staf.

Pada tahun 2014 berdasarkan perhitungan ada 334 orang PNS memasuki masa pensiun. Jumlah itu terdiri atas 75 orang pejabat struktural, 158 orang fungsional guru, 21 orang tenaga fungsional, serta 80 orang fungsional umum atau staf.

“Kalau yang pensiun banyak, sementara tidak ada rekruitmen CPNS karena belanja pegawai masih tinggi, maka jelas akan timpang. Terutama untuk tenaga guru atau pendidik dan tenaga kesehatan yang sangat kita butuhkan,” tandasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, untuk tahun 2013 hanya akan dilakukan pengangkatan tenaga honorer K-2. Namun, itu hanya diperuntukkan yang sudah lolos uji publik dan memenuhi persyaratan.

Tags: Dapat, Jatah, Kuota, Temanggung

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:30 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Penetapan Sekda Riau Menunggu Keputusan Presiden

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyatakan penetapan Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, kini hanya tinggal menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengungkapkan hal ini menjawab penilaian sejumlah pihak yang merasa proses penetapan berjalan sangat lambat, sehingga mengakibatkan banyak program pemerintah di Riau menjadi terhambat.

“Sekarang itu hanya tinggal menunggu keputusan Presiden. Jadi kemarin setelah prosesnya selesai dilakukan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wakil Presiden, hasilnya telah diserahkan ke Presiden. Nah sekarang tinggal menunggu keputusan Presiden,” katanya di Jakarta.

Menurut Mendagri, dalam penetapan seorang Sekda Provinsi, masyarakat perlu mengetahui jika keputusan penetapan sepenuhnya berada di tangan Presiden. Dimana dalam proses pemilihannya terdapat tiga tahapan yang harus dilalui sesuai dengana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tahap pertama, gubernur terlebih dahulu menyerahkan nama-nama calon ke Kemendagri. Kemudian tim dari Kemendagri melakukan seleksi awal. “Nah di kita (Kemendagri), itu prosesnya telah lama selesai. Dan sudah kita ajukan dari beberapa waktu lalu ke Tim Penilai Akhir (TPA),” katanya.

Pada tahapan berikutnya, nama-nama kemudian diseleksi di TPA yang dipimpin oleh Wakil Presiden. Rangkaian ini dilakukan semata-mata guna menghasilkan seorang pejabat yang berkualitas dan dapat menjalankan tugas sesuai fungsi yang ada. Apalagi peran seorang sekda sangat krusial guna keberlangsungan pemerintahan di provinsi.

“Nah kemarin, proses di TPA juga sudah selesai. Dan juga telah diserahkan ke Presiden,” katanya yang berharap masyarakat Riau dapat sedikit bersabar, karena sama sekali tidak ada niat dari pemerintah untuk berlama-lama membiarkan Sekda Riau hanya dijabat seorang pelaksana tugas.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja, meminta Mendagri menjelaskan kepada publik, kenapa Sekda Riau yang sudah lama diajukan Gubernur Riau belum ditetapkan.

“Jika diproses lantaran persyaratan calon yang diajukan terpenuhi, sampaikan sudah sejauh mana. Begitu juga sebaliknya, ternyata hasil verifikasi dari pusat menyatakan nama tersebut tidak memenuhi dan Gubernur diminta mengajukan kembali atau adanya persoalan lain diluar itu, juga harus disampaikan. Jangan terkesan pengangkatan Sekdaprov digantung-gantung yang justru saling menduga-duga, sementara pelayanan publik di Riau harus terus berjalan dengan efektif,” katanya.

Ketiga nama calon Sekda yang sebelumnya diajukan Gubernur Riau, masing-masing Kepala Inspektorat Riau Syamsurizal, Kepala Bappeda Ramli Wahid dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Zaini Ismail.

Tags: Keputusan, Menunggu, Penetapan, Presiden, Sekda

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:49 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Friday, 12 July 2013

Seorang Nenek PNS Berduaan dengan Pemuda di Hotel

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) perempuan berusia 50 tahun diamankan bersama pemuda dari sebuah kamar hotel kelas melati di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

TK, yang diduga pegawai bagian tata usaha sebuah SMP negeri di Wajak, tak dapat berkutik saat diringkus petugas. Dia tak dapat menyembunyikan rasa malunya saat digelandang petugas keluar dari kamar hotel.

Perempuan paruh baya itu berusaha menutup wajahnya dengan helm berwarna biru dan jaket, saat didata petugas. Pasalnya, nenek satu cucu itu tepergok berduaan di kamar hotel dengan seorang pemuda SL (27), warga Desa/Kecamatan Turen.

Selain pasangan tersebut, petugas juga mengamankan sepasang muda mudi HAS (20), mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Malang, yang mesum dengan WIK (17), pelajar sekolah kesehatan di Kabupaten Kediri.

Namun petugas gabungan Satpol PP dan Muspida Malang terkesan menutup-nutupi PNS yang terjaring. Bahkan, Kasi Trantib Satpol PP Malang, Murdiono, membantah bila ada oknum PNS yang diamankan.

“Tidak ada PNS yang terjaring,” ujar Murdiono, Sabtu 27 April malam.

Razia yang digelar di enam kafe di sekitar Stadion Kanjuruhan dan empat penginapan di Kecamatan Kepanjen, petugas mengamankan delapan pasangan. Seluruh pasangan mesum itu dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Tags: Berduaan, Dengan, Hotel, Nenek, Pemuda, Seorang

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:24 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


SK Tak Kunjung Turun, Puluhan CPNS Lapor Ombudsman

Puluhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Badung yang lolos seleksi tahun 2012 mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (4/6/2013), karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka tak kunjung turun sampai saat ini.

Meski sudah dinyatakan lulus 6 bulan lalu sampai hari ini mereka belum menerima SK pengangkatan dan nomor induk pegawai. Informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Bali, tertundanya SK mereka karena berkaitan dengan kasus hukum penerimaan CPNS tahun lalu, yakni dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen yang melibatkan pejabat Badan Kepegawaian Daerah Badung.

“Dari keterangan BKN yang dilaporkan para CPNS ini menyatakan bahwa prosesnya masih menunggu kasus hukum di Polda Bali karena masih proses penyidikan,” ujar Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widianti, di kantornya.

Sementara untuk CPNS dari formasi guru, informasi terakhir dari BKN Regional Bali pemberkasan mereka sedang diurus. Hal itu berbeda dengan keterangan sebelumnya bahwa penerbitan SK sedang menunggu kepastian hukum.

Atas laporan ini, Ombudsman Bali akan menelusuri penyebab tertundanya SK mereka. “Kami temukan dua penjelasan berbeda dari pihak BKN dan kita perlu telusuri itu,” kata Sri Widianti.

Tags: Kunjung, Lapor, Ombudsman, Puluhan, Turun

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:34 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS Juga Kena Wajib Militer

Masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), juga diharuskan untuk mengikuti wajib militer sebagaimana tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Negara.

Komisi II DPR yang membidangi kepegawaian menganggap bahwa keikutsertaan PNS dalam wajib militer adahal hal yang wajar, sebagai sebuah tanggungjawab terhadap keamanan negara.

“Semua warga negara kecuali yang tidak memenuhi syarat (sehat jasmani/rohani) wajib dalam bela negara dan mengikuti pendidikan wajib militer,” kata Anggota Komisi II, Abdul Malik Haramain saat dihubungi di Jakarta.

Malik menjelaskan, wajib militer bukan hanya untuk persiapan perang. Lebih dari itu wajib militer sebagai upaya menyadarkan warga negara bahwa mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) wajib hukumnya.

“Tidak hanya tugas TNI. Karena itu wajib militer sudah saatnya dilakukan. Mungkin yang perlu diatur intensitas dan volumenya. Kesalahan persepsi yang muncul hari ini, bahwa mempertahankan negara seolah hanya tugasnya TNI,” tegasnya.

Dalam draf RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara, pasal 6 ayat 3 disebutkan bahwa Kompenen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra.

Berikutnya dalam Pasal 8 ayat 3 tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.

Tags: Militer, Wajib

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:40 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemko Padangsidimpuan (Psp), Sumut Tak Rekrut CPNS Jalur Umum

Tahun ini, Pemko Padangsidimpuan (Psp), Sumut, tidak merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pelamar umum. Pasalnya, jumlah PNS di Pemko Psp telah mencukupi. Selain itu, pemko juga sedang memprioritaskan pengangkatan honorer kategori 2 (K2) yang diumumkan beberapa waktu lalu.
“Psp kemungkinan besar tidak melakukan penerimaan PNS dari pelamar umum,” kata Afdal Lubis, Kabid Formasi dan Pengembangan Pegawai Kota Psp.
Menurut Afdal, alasan yang menjadi penyebab tidak dilaksanakannya penerimaan CPNS untuk tahun 2013 dikarenakan peruntukan APBD Pemko Ppsp lebih 50 persen untuk  belanja pegawai.

Selanjutnya disebabkan jumlah tenaga kerja honorer kategori 2 yang cukup banyak dan sampai saat ini belum juga diangkat. Kemudian, jumlah pegawai-pegawai di setiap instansi pemerintahan yang ada di Kota Psp masih cukup.

“Jadi ada beberapa kendala yang menyebakan Pemerintah Kota Psp tidak melakukan penerimaan CPNS untuk tahun ini. Di antaranya, jumlah anggaran belanja pegawai yang masih di atas 50 persen dari jumlah APBD, jumlah tenaga kerja honorer kategori 2 yang cukup banyak dan jumlah pegawai-pegawai masih terasa mencukupi,” jelas Afdal.

Sebelumnya Kemen PAN-RB optimis menggelar ujian CPNS pada September mendatang. Pasalnya uang untuk  menggelar tes ini tidak masuk dalam anggaran yang diblokir Kementerian Keuangan.

Sekretaris Kemenkeu Tasdik Kinanto mengatakan, anggaran yang diblokir Kemenkeu adalah untuk  pelaksanaan tes CPNS baru dari formasi tenaga honorer kategori 2.  Meskipun formasinya belum ditetapkan, Kemen PAN-RB sudah memiliki ancar-ancar kursi CPNS baru yang akan diperebutkan masyarakat.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan 60.000 kursi. Rinciannya 20.000 kursi untuk instansi pusat dan 40.000 kursi untuk instansi daerah.  Jumlah kuota CPNS tahun ini memang relatif lebih kecil dari periode-periode sebelumnya.

Tags: Jalur, Padangsidimpuan, Pemko, rekrut, Sumut

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:22 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemerintah Provinsi Sumbar Terima CPNS Tahun 2013

Usulan Pe­me­­rintah Provinsi Sumbar un­tuk merekrut Calon Pegawai Ne­geri Sipil (CPNS) tahun ini di­setujui Kementerian Apa­ra­tur Negara dan Reformasi  Bi­rok­rasi (Ke­menpan & RB). Usu­lan disetujui setelah pem­prov me­nyiapkan seluruh per­sya­ratan  peng­ang­katan CPNS. Selain itu, di ­setujui karena belanja pegawai di lingku­ngan Pemprov Sumbar di bawah 50 persen dari total APBD.

Hal ini diungkap Sekda­prov Sumbar, Ali Asmar. “Kami mengusulkan kuota  penerimaan CPNS seba­nyak 930 CPNS. Cuma saja, berapa  yang disetujui untuk Sumbar, kita masih tunggu informasinya,” ujarnya.

Ada 3 pola perekrutan CPNSD yang akan dilakukan Pemprov Sumbar tahun ini. Pola pertama, perekrutan ca­lon pelamar umur. Pola selan­jutnya dari tenaga honorer K1 dan  K2. Tenaga Honorer K1 adalah tenaga honorer yang telah bekerja di bawah tahun 2005 ke bawah. Di mana pem­ba­yaran gajinya dilakukan de­ngan menggunakan Angga­ran Pendapatan Belanja Nega­ra (APBN) dan Anggaran Pen­da­patan Belanja Daerah (APBD).

“Honorer K1 ini tak perlu harus mengikuti test untuk diangkat jadi CPNS.

Ini keputusan dari Kemenpan. Mereka selama ini kan sudah bekerja juga di sejumlah ins­tansi. Di Sumbar ada 63 tenaga honorer K1 yang telah lulus. Saat ini, 63 tenaga  honorer k1 yang telah lulus itu, tengah menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru,” ucapnya.

Sementara itu, untuk honorer K2, wajib mengikuti test jika ingin diangkat menjadi CPNSD. Ho­norer K2 tersebut juga telah be­ker­ja selama tahun 2005 ke ba­wah. Namun sumber gaji yang me­­re­ka terima, tidak berasal dari APBD ataupun APBN, tapi diluar itu.

“Mereka tak ada men­da­patkan perlakukan khusus. Jika ingin  diangkat, maka mereka ju­ga harus mengikuti tes sama de­ngan pelamar umum. Kami ma­sih menunggu  informasi soal uji­an  untuk honorer K2,” ucapnya.

Kapan perekruitan CPNSD akan dilaksanakan? “Paling cepat September dan paling lambat Oktober. Informasi yang saya terima begitu.Tapi ini bisa saja berubah tergantung dari keluarnya keputusan baru dari Kemenpan & RB terkait dengan persoalan tersebut,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakannya, terkait dengan kabupaten/kota, tak seluruh  kabupaten/kota yang diperbolehkan  merekruit CPNS. Terutama yang belanja pegawainya telah lebih 50 per­sen. Adapun daerah yang dila­rang  untuk melakukan perek­rutan CPNS  tahun ini di antaranya Tanahdatar, Padang, Agam, Pesisir Selatan dan Padang­pariaman. “Saya kurang  hapal daerah mana saja yang dilarang, tapi diantaranya yang saya sebut­kan tadi,” ucapnya.

Sebenarnya, sebut Ali As­mar, daerah yang dilarang untuk merekruit CPNS  tahun ini, justru sangat membutuhkan untuk pengangkatan CPNS. Sebab, mereka kekurangan te­na­ga, khususnya guru. “ Ini memang sebuah keputusan yang dile­matis. Pada satu sisi , jika  masih diperbolehkan pe­ngang­katan CPNS, maka akan  semakin banyak APBD yang tergerus untuk membayar gaji pegawai. Tapi kalau tak dibiar­kan, ada lagi persoalan lainnya.  Ya tentu, nanti terhadap per­soalan ini, akan kami komu­nikasikan lagi pada Kemenpan & RB untuk mencari solusinya,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Jayadisman juga membenarkan diajukannya usulan permohonan perekruitan penerimaan Calon Pegawai Ne­geri Sipil (CPNS) untuk tahun 2013 ke Kementerian Aparatur Negara  dan Reformasi Birok­rasi. Pemprov usulkan perekru­tan 930 CPNS untuk diangkat menjadi  Pegawai  Negeri  Sipil (PNS). Alasan pengusulkan  tersebut, untuk mengisi keko­songan jabatan dari PNS yang telah memasuki usia pensiun, pasca kebijakan moratorium penerimaan CPNS diberlakukan oleh pemerintah pusat.

“Kami  telah mengajukan usulan formasi sebanyak 930  CPNS. Angka,ini bisa saja ber­tambah  atau berkurang nan­tinya. Prinsipnya kami akan mengajukan usulan, dikabulkan atau tidak usulan kami, itu tergantung dari Kemenpan sa­ja,” ujarnya. (*)

Tags: Pemerintah, Provinsi, Sumbar, Tahun, Terima

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:49 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Perselingkuhan Marak, Perceraian di Kalangan PNS Pekanbaru Meningkat

Angka perceraian di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pekanbaru setiap tahunnya semakin meningkat. Dari data yang diperoleh di Pengadilan Agama Pekanbaru, dari bulan januari hingga bulan Mei 2013, tercatat sebanyak 100 gugatan cerai di kalangan PNS tercatat masuk ke Pengadilan Negeri Klas I A Pekanbaru. Angka ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya berjumlah 77 gugatan ( Januari- Juni 2012).

Gugatan cerai tersebut dominan dilakukan oleh istri terhadap suami (PNS). Gugatan tersebut umumnya selalu berujung pada perceraian. Jumlah keseluruhan gugatan adalah sebanyak 738 kasus (Januari – Mei). Jumlah ini pun jauh meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah 335 kasus (per Juni 2012).

Asril mengatakan, beberapa gugatan telah diputus oleh Pengadilan Agama Klas I A Pekanbaru. Faktor utama penyebab perceraian di kalangan pegawai negeri sipil dilatarbelakangi oleh gangguan dari pihak ketiga. Gugat cerai umumnya dilakukan oleh istri terhadap suami.

“Dari beberapa kasus gugat cerai yang dilakukan oleh istri PNS, selalu berujung pada putusan cerai. Meski telah dilakukan upaya mediasi sebelum pemeriksaan pokok perkara, Namun mediasi yang dilakukan jarang yang berhasil,” kata Asril.

Namun secara umum, dari data yang ada, faktor utama penyebab perceraian lebih disebabkan oleh kurangnya tanggungjawab suami atau istri, serta hubungan yang kurang harmonis dalam rumah tangga. Sedangkan gangguan pihak ketiga atau perselingkuhan dan faktor ekonomi berada pada urutan ketiga dan keempat dalam daftar angka tertinggi penyebab perceraian.

“Percerain yang terjadi di kalangan PNS kebanyakan tidak memasukan gugatan atas hak asuh anak,” jelas Asril.

Menyikapi banyaknya perceraian, yang gugatan yang dilakukan oleh istri tersebut, Risdayanti yang merupakan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) mengatakan, gugatan cerai oleh istri umumnya dilakukan karena adanya gangguan pihak ketiga atau perselingkuhan yang dilakukan oleh suami. Gugatan yang berujung perceraian tersebut tentunya akan berdampak pada psikologis dan perkembangan anak.

“Anak akan kehilangan sosok figur ayah atau ibunya. Kasih sayang dan hak-hak anak juga tidak terpenuhi karena perceraian yang terjadi,” ujar Ridayanti.

Risdayanti mengimbau para orang tua yang memiliki masalah dalam rumah tangganya untuk menghindari perceraian. Kalaupun harus bercerai, suami dan istri harus tetap bertanggungjawab terhadap anak.

“Umumnya kalau sudah bercerai, suami atau istri akan jalan sendiri- sendiri, sehingga kewajiban terhadap anak sering diabaikan. Perlu untuk dimuat dalam gugatan, mengenai hak-hak yang harus dipenuhi suami atau istri terhadap anak. Kebanyakan yang terjadi adalah, mereka hanya mementingkan ego sesaat tanpa memperhatikan hak-hak terhadap anak,” ujar Risdayanti.

Tags: Kalangan, Marak, Meningkat, Pekanbaru, Perceraian, Perselingkuhan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:44 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Thursday, 11 July 2013

200 Guru Honorer Tuntut Nur Mahmudi Soal Status PNS

Sebanyak 200 tenaga pengajar honorer, yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Kota Depok (FPHD), menuntut Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail untuk segera melalukan pengangkatan status profesi mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ratusan guru honorer itu menuntut pengangkatan, sebab sudah selama puluhan tahun mengabdi, tak pernah ada kejelasan akan status mereka yang berperan sebagai lentera ilmu ini.

Ketua FPHD Agung Asmarahadi mengatakan, bahkan tenaga honorer Depok yang tak jelas nasibnya itu, ada yang masa pengabdian mengajarnya sudah 25 tahun. FPHD mempertanyakan, entah apa saja yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, terutama pimpinan tertingginya Wali Kota, hingga ratusan guru yang selama ini telah mencerdaskan kota, seolah tak dianggap.

“Tujuan kita di sini untuk menolak kategoritas pengangkatan guru yang selama ini sudah dilakukan Pemkot,” ujar Agung kepada Republika, Senin (17/6), saat melakukan gelaran aksi di depan Balai Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).

Agung menjelaskan, selama ini telah berlangsung tindak Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Pemkot Depok, dalam pengangkatan guru-guru menjadi PNS. Pengabdian mengajar yang dinilai berdasarkan masa kerja dan usia kritis sang tenaga honorer, tak lagi dilihat pihak yang berkewenangan.

Bahkan, para pengajar yang tergabung dalam FPHD ini menyatakan, ada perlakuan timpang yang dilakukan Pemkot. Para anggota FPHD menilai, Pemkot telah memanipulasi database seluruh honorer Depok, dengan mengangkat guru menjadi PNS tanpa mempertimbangkan dua penilaian di atas.

“Oleh karena itu kami menuntut Wali Kota dan wakilnya, untuk menuntaskan permasalahan guru dan tenaga honorer di Kota Depok. Yaitu, berdasarkan masa kerja dan usia kritis, tanpa tes,” kata Agung menegaskan.

Selain itu, FPHD pun menuntut agar Pemkot Depok menetapkan standarisasi gaji guru dan tenaga honorer, sesuai standard hidup yang layak. FPHD pun menolak pembukaan CPNS jalur umum sebelum honorer Kota Depok diangkat menjadi CPNS, sesuai urutan masa kerja dan usia kritis.

“Yang paling ditekankan ialah Blacklist atau batalkan CPNS atau tenaga honorer yang terbukti memanipulasi data,” kata Agung menjelaskan.

Ia pun menegaskan, agar Pemkot mengusut tuntas oknum pegawai dan atau pejabat yang terlibat berdasarkan laporan masyarakat.

Tags: Honorer, Mahmudi, Status, Tuntut

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:26 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS yang Pensiun Dini Dipastikan Tak Dapat Pesangon

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajulan usulan pesiun dini tidak mendapat pesangon dari pemerintah.

Hal itu tertuang dalam surat Menteri PAN-RB bernomor B/1743/M.PAN-RB/5/2013 tertanggal 14 Mei 2013. Surat itu ditujukan ke para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Sekjen Lembaga Tinggi Negara, Sekjen pada Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.

Azwar menyebutkan pemberhentian PNS telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 yang telah beberapa kali diubah, dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2013 jo Surat Edaran Kepala BAKN Nomor 4/SE/1980.

“Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan dengan hormat sebagai PNS diberikan hak-hak kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain diberikan hak pensiun,” kata Azwar seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Ia menyebutkan, PNS yang diberhentikan dengan hormat dan telah berusia paling sedikit 50 tahun dan memiliki masa kerja paling sedikit 20 tahun diberikan hak pensiun.

“Hak pensiun adalah hak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian yang berlaku bagi PNS, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 ini tidak dikenal pesangon,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Azwar, PNS yang mengajukan usulan pensiun dini dengan pesangon tidak dapat diproses karena tidak atau belum ada dasar hukumnya.

Tags: Dapat, Dipastikan, Pensiun, Pesangon

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:48 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Formasi CPNS 2013 Disesuaikan Kebutuhan

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto mengungkapkan, penggunaan anggaran pemerintah daerah untuk membiayai aparatur sangat boros. Karenanya dia meminta daerah menggunakan anggaran dengan tepat sasaran.

“Jangan belanja pegawai digunakan untuk belanja barang atau sebaliknya,” ujar Tasdik dalam keterangan persnya, kemarin. Masalah distribusi dan kebutuhan SDM aparatur khususnya di daerah, lanjutnya, masih merupakan persoalan serius. Banyaknya pegawai yang tidak sesuai kompetensi merupakan beban bagi pemerintah daerah. Karena itu, formasi pegawai yang akan ditetapkan nanti disesuaikan kebutuhan riil.

“Formasi CPNS kali ini harus sesuai kebutuhan daerah. Itu sebabnya setiap daerah yang mengajukan usulan harus melampirkan analisa jabatan dan beban kerja. Juga prediksi kebutuhan pegawai selama lima tahun agar bisa dilihat apakah benar perlu penambahan pegawai atau tidak,” beber Tasdik yang merangkap Plt Deputi SDM Aparatur ini.

Ditambahkannya, rekrutmen CPNS dari pelamar umum akan dilaksanakan sekitar Oktober. Dengan catatan, honorer kategori dua (K2) sudah diselesaikan dahulu. Dia juga menyinggung mengenai maraknya politisasi birokrasi yang banyak terjadi di daerah. Alhasil banyak PNS yang kariernya stagnan karena jadi korban politisasi.

“Saya mengajak PNS harus netral dan harus mempunyai prinsip kuat, jangan mudah dipolitisasi oleh kelompok tertentu,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, selain menyiapkan formasi alokasi CPNS baru, Kemen PAN-RB juga telah mematangkan jadwal tetap rangkaian pelaksanaan tes. Diharapkan dalam beberapa waktu ke depan, jadwal rangkaian pelaksanaan tes CPNS untuk pelamar umum itu segera keluar.

Meskipun formasinya belum ditetapkan, tetapi Kemen PAN-RB sudah memiliki ancar-ancar kursi CPNS baru yang akan diperebutkan masyarakat. Secara keseluruhan pemerintah mengalokasikan 60 ribu kursi. Rinciannya adalah 20 ribu kursi untuk instansi pusat dan 40 ribu kursi sisanya untuk instansi daerah. Jumlah kuota CPNS baru ini memang relatif kecil jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

Adapun Rencananya pengangkatan ini berlangsung Juli mendatang dengan skema ujian tulis sesama tenaga honorer. Kuota yang disiapkan pemerintah adalah 100 ribu kursi, sedangkan jumlah tenaga honorer kategori 2 hampir 600 ribu orang. Untuk rekrutmen baru CPNS, sejumlah provinsi dan kabupaten sudah mengusulkan kuota ke Kementerian PAN dan RB. Sulsel mengusulkan 1.885 kuota. Tenaga medis 526 orang, teknis 1.359 orang.

Tags: Disesuaikan, formasi, Kebutuhan

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:03 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS dan militer Suriah naik gaji

 Kenaikan gaji untuk tentara dan PNS Suriah ini adalah yang kedua sejak perang pecah pada Maret 2011.

Presiden Suriah Bashar al-Assad mengeluarkan keputusan berisi kenaikan gaji untuk semua personel militer dan pegawai negeri sipil.

Kenaikan gaji itu adalah yang kedua sejak pemberontakan terhadap pemerintahan Assad pecah Maret 2011.

Tentara dan PNS akan mendapatkan kenaikan gaji 40% atas 10.000 pound (US$50) pertama gaji mereka, dan 20% lagi untuk kelipatan US$50 dolar.

Keputusan presiden itu diumumkan oleh kantor berita resmi pemerintah SANA.

Pensiun militer dan juga pegawai negeri sipil akan meningkat.

Perekonomian Suriah terganggu akibat konflik yang menyebabkan inflasi tinggi.

Perang yang telah berlangsung lebih dua tahun ini menyebabkan mata uang Suriah pound turun 300% dibandingkan dolar dan menyebabkan membumbungnya barang-barang impor.

Dalam perkembangan lain tentang Suriah, negara yang tergabung dalam kelompok ‘Rekan Suriah’ akan mengadakan pertemuan di ibukota Qatar, Doha Sabtu (22/06).

Para menteri akan membicarakan langkah memberikan senjata kepada pemberontak Suriah.

Pertemuan ini adalah yang pertama sejak Amerika Serikat menyatakan siap memberikan bantuan militer kepada oposisi.

Kelompok dengan 11 negara anggota itu termasuk Inggris, Prancis, Jerman, Arab Saudi dan Turki.

Wartawan BBC untuk Timur Tengah mengatakan negara-negara yang mendukung pemberontak ini kesulitan karena kelompok oposisi terpecah sehingga sulit untuk memberikan bantuan.

Tags: Militer, Suriah

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:47 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


RUU Aparatur Sipil Negara Masih Dibahas di DPR

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Eko Prasojo mengatakan saat ini draft Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) masih dibahas di DPR.

Dia berharap RUU ASN ini segera disahkan paling lambat bulan Juli ini. Draft RUU ASN ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sekarang tinggal menunggu pembahasan dengan DPR.

“Draftnya dari awal Juni sudah kelar, Presiden SBY langsung oke, saya harap Juli ini segera disahkan,” ujar dia ketika ditemui dalam acara “Seminar Reformasi Birokrasi” di Auditorium Lembaga Administrasi Negara (LAN)” di Jakarta.

Dia mengatakan, jika RUU ASN ini sudah disahkan menjadi UU, dampaknya bagi PNS akan sangat besar. Menurutnya, kualitas aparatur negara secara tidak langsung akan diuji dalam RUU ASN ini. Jika PNS tidak sesuai kinerja selama 3 tahun, maka akan ada resiko pemecatan.

“Selama ini, PNS itu sekali diangkat, sampai pensiun tidak pernah diberhentikan, padahal kinerja tidak bagus,” ungkap dia.

Tags: Aparatur, BeritaSatu, Dibahas, Masih, Negara, Sipil

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:46 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


72 Guru Dirolling

Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh tahun 2013 ini mulai melakukan pemerataan guru di SD, SMP dan SMA. Sebanyak 72 orang guru dirolling untuk mencapai pemerataan guru ini.

Sutrisno, Kabid Pengangkatan, Mutasi dan Pensiun Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah Kota Sungaipenuh mengatakan, pemerataan guru ini untuk mengisi kekurangan guru-guru disekolah-sekolah. “Roling ini menyangkut pemerataan guru sertifikasi, pemeratan mutu sekolah. Supaya guru tidak numpuk disatu sekolah,” ungkapnya.

Menurutnya dari 72 orang guru yang dirolling, 50 orang guru adalah guru SD. Kemudian 6 oang guru SMP dan 16 orang guru SMA. “Surat Keputusan (SK) rolling guru sudah naik,” ujarnya.  

Disebutkannya, pemerataan guru ini dimulai tahun 2013 ini. “Baru tahun ini diroling, supaya ada pemerataan guru, SDM-nya sama antar sekolah,” ucapnya.

Tags: Dirolling

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:10 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wednesday, 10 July 2013

PNS yang Hijrah ke Kaltara Bertambah

Pemerintah Kota Tarakan tetap konsisten untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).Baik dukungan dalam bentuk anggaran maupun dukungan dalam bentuk personil.

Terkait personei, dari data awal jumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kota Tarakan yang mengusulkan mutasi wilayah kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara hanya 15 orang.

Selang beberapa minggu terakhir jumlahnya bertambah menjadi 18 orang, atau ada penambahan tiga PNS lagi.

Ke-18 nama tersebut, sudah termasuk nama H Badrun (Sekretaris Kota Tarakan) yang digadang-gadang bakal mengisi posisi Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini dibenarkan oleh yang bersangkutan. “Usulan terakhir 18 orang, jadi tambah tiga orang,” kata Badrun.

Badrun menegaskan posisi jabatan yang akan ditempati oleh pegawai yang akan mutasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ditentukan berdasarkan kompetensi, dan yang berhak menentukan adalah penjabat gubernur.

“Daftar nominatif akan disesuaikan dengan struktur organisasi dan tata kerja yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

Meski demikian, sampai saat ini para pegawai dari Pemerintah Kota Tarakan yang mengusulkan diri untuk mutasi wilayah kerja ke Kalimantan Utara itu, belum 100 persen bertugas di kantor Gubernur Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Bahkan sebagian besar masih berdinas di Tarakan.

Hal ini lantaran organisasi struktural di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tengah disusun oleh Penjabat Gubernur. “Ancang-ancang itu lagi disusun berdasarkan format struktur organisasi yang ada. Kalau pun ada yang ke Bulungan, sifatnya penugasan dulu, sehingga tidak menjadi kendala,” terangnya.

Namun begitu, sebagai seorang pembina kepegawaian di Pemerintah Kota Tarakan, Badrun berharap ke-18 pegawai yang akan mutasi ke Kalimantan Utara tersebut bisa bekerja secara total di provinsi.

“Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, tiga bulan setelah pelantikan Penjabat Gubernur Kalimantan Utara, organisasi dan struktural harus sudah berjalan, baik pengelolaan keuangan daerah hingga bendaharanya,” tukasnya.

Tags: Bertambah, Hijrah, Kaltara

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:43 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Bupati Siapkan Sanksi untuk PNS

Pelaksanaan ibadah puasa jangan sampai dijadikan alasan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bandung untuk bermalas-malasan. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin ditingkatkan dengan momentum bulan Ramadan.

Bupati Bandung Dadang Naser mengatakan di bulan suci, PNS harus semakin giat dalam melayani masyarakat. Jangan sampai para PNS terlambat datang ke kantor.

“Harusnya jadi semakin semangat kerjanya. Kan di bulan puasa pahalanya semakin dilipatgandakan. Jadi jangan sampai malas kerja. Nanti pelayanan jadi terganggu,” kata Dadang.

Dadang mengatakan dia tidak akan memberikan toleransi pada PNS yang terlambat bekerja. Dadang bahkan mengatakan akan memberikan sanksi kepada PNS datang tidak tepat waktu.

“Tidak ada alasan telat atau malas. Semuanya harus berjalan normal. Saya sudah intruksikan sebelum masuk kerja, para PNS juga harus meluangkan waktu untuk membaca Alquran sekitar satu jam. Jadi kalau bulan Ramadan beres, mereka juga bisa khatam baca quran,” ujar Dadang.

Selain bisa menambah pahala, kata Dadang, membaca Alquran juga bisa membuat hati tenang sehingga pekerjaan akan mudah diselesasikan. Dadang juga mengingatkan PNS dilingkungan kerja Kabupaten Bandung untuk tetap melaksanakan apel pagi selama Ramadan.

“Jangan banyak diamnya. Apel pagi juga harus dilaksanakan. Hitung-hitung olahraga. Apel pagi kan supaya ada koordinasi yang terjalin,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung, Erick Juriara, mengatakan jumlah PNS di masing-masing OPD tercatat sekitar 2.112 orang. Jumlah tersebut di luar guru sekolah mulai SD, SMP hingga SMA. Pihaknya, kata Erick, akan menegakkan aturan jika ada PNS yang membandel.

“Akan ada tindakan tegas bagi PNS yang melanggar aturan. Bentuknya bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga penurunan pangkat sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” kata Erick.

Tags: Bupati, Sanksi, Siapkan, untuk

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:59 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


80 Persen Kursi CPNS Dijual

Sistem ijon ternyata tidak hanya berlaku di dunia pertanian, dimana hasil pertanian dijual sebelum masa panen. Namun juga berlaku dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari temuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pola ijon yang terjadi di beberapa daerah bahkan mencapai 80 persen dari total formasi CPNS yang dibuka di daerah tersebut.

“Modusnya macam-macam. Bahkan ada di sejumlah tempat itu setahun sebelum formasi penerimaan CPNS dibuka, sudah diijon. Jadi 80 persen sudah sold out (dijual oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab,red),” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kemenpan-RB, M.Imanuddin, dalam seminar yang digelar The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) bekerjasama dengan United States Agency International Development (USAID) di Yogyakarta.

Hal-hal seperti inilah menurut Imanuddin yang membuat mengapa sampai saat ini pemerintah masih sangat berhati-hati membuka penerimaan CPNS. Karena jika tidak segera diatasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan benar-benar jebol hanya untuk membayar gaji pegawai.

“Juni hingga Agustus ini, kami tengah melakukan medical check up terhadap seluruh kementerian lembaga maupun pemerintahan daerah yang ada. Kita ingin suguhkan data berapa sebenarnya kebutuhan PNS di lembaga-lembaga tersebut. Nanti bagi lembaga yang sudah diberi remunerasi, itu tidak boleh lagi ada pegawai honor,” ujarnya.

Menurut Imanuddin, langkah ini dilakukan karena selama ini celah pengangkatan pegawai honor juga kerap dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengeruk untung.

Modusnya, para calon dimintai bayaran dengan dijanjikan akan segera diangkat menjadi CPNS begitu lowongan dibuka. Tapi untuk sementara waktu calon dimaksud ditempatkan terlebih dahulu sebagai pegawai honor.

“Kemudian ramai-ramai datang ke pusat, katanya honorer harus diangkat. Tapi ternyata waktu kita lakukan pendataan, ternyata 60 persen banyak oknum buat surat palsu untuk angkat honorer. Karena itu apa yang terjadi tidak bisa dibiarkan. Harus ada perbaikan reformasi birokrasi yang dilakukan di semua bidang. Kalau gubernur, bupati maupun wali kota tidak mau berubah, jangan harap kita bisa melaksanakan perubahan dengan baik,” katanya.

Karena itu Imanuddin meminta kepala daerah segera membatalkan pengangkatan tenaga honorer yang ada. Karena temuan yang ada juga banyak terlihat ketika diangkat menjadi CPNS, produkfitas pegawai tersebut justru menjadi hilang.

Langkah lain, 39 kementerian/lembaga yang ada termasuk pemerintahan daerah, diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pola rekrutmen pejabat dengan menggunakan sistem lelang jabatan.

“Sekarang ini contohnya di Kemenpan itu ada mobilisasi PNS dari daerah ke pusat untuk posisi eselon II. Ini untuk merangsang perubahan. Jadi nanti kalau di daerah, jangan harap seorang camat akan tetap menjabat camat kalau dia tidak produktif,” ujarnya.

Tags: Dijual, Kursi, Persen

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:39 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.