Tuesday, 16 July 2013

Perekrutan CPNS di Solo Raya

“Pemda di wilayah Solo Raya mengabaikan perampingan struktur satuan kerja perangkat daerah (SKPD)”

Kendati pemerintah telah mencabut moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), mimpi buruk bagi warga yang ingin menjadi abdi negara, terutama di wilayah Solo Raya, tetap tidak terhindarkan. Khusus pemda di Solo Raya, harapan terhadap perekrutan CPNS 2013 tampaknya tertutup sudah. Pascamoratorium CPNS, perbaikan sistem kepegawaian menjadi bagian integral dari sistem dan proses tata kelola kepegawaian, baik di kementerian, lembaga, maupun pemda. Pencabutan kebijakan moratorium, bukan lantas semua lembaga bebas merekrut pegawai mengingat tetap ada kebijakan zero growth.

Mekanisme perekrutan CPNS 2013 hanya dapat dilakukan dengan tiga syarat. Pertama; terlebih dulu memiliki peta jabatan dan rencana kebutuhan pegawai untuk 5 tahun ke depannya. Perekrutan harus didukung analisis jabatan dan analisis beban kerja, memiliki rencana dan melaksanakan redistribusi pegawai, dan memiliki pola perekrutan yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel. Kedua; perekrutan hanya untuk kementerian, lembaga, atau pemda dengan anggaran belanja pegawai di bawah 50% dari APBD. Langkah ini sebagai upaya pemerintah pusat lebih hati-hati menjaga kondisi keuangan. Andai kondisi keuangan di kementerian, lembaga, atau pemda dibiarkan larut demi menambah jumlah pegawai, kebangkrutan lembaga ada di ujung mata. Ketiga; perekrutan hanya boleh dilakukan setelah ada izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai langsung wakil presiden.

Ketatnya kebijakan dari pemerintah pusat atas penerimaan CPNS 2013 sebagai langkah pembenahan diri terhadap kebijakan ataupun sistem kepegawaian. Di samping itu, keterpusatan izin pemerintah itu merupakan upaya menyelaraskan siklus analisis kebutuhan pegawai pemerintah dengan siklus anggaran. Berdasarkan data tahun 2011, dari sejumlah pemda di Solo Raya, ternyata lebih dari 60% alokasi APBD tersedot untuk belanja pegawai. Untuk Pemkab Klaten lebih dari 70% dari total APBD, Pemkot Solo 60%, Pemkab Boyolali 69%, Pemkab Sukoharjo 62,98%, Pemkab Sragen 64,4%, dan Pemkab Karanganyar 75%. Ironisnya, pemda di Solo Raya terlalu lengah pada saat berlangsung kebijakan moratorium CPNS oleh pemerintah pusat. Pertama; pemda lupa untuk berupaya meningkatkan lobi dengan pusat agar meningkatkan dana alokasi umum (DAU) atau alokasi dana ad hoc, misalnya dana alokasi khusus (DAK) atau dari dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Pemaksimalan SDM Kedua; pemda di Solo Raya abai untuk merampingkan struktur satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Para kepala daerah hanya berpikir normatif dengan struktur ideal dan lazimnya sesuai aturan baku.

Pada akhirnya, pemda kelabakan ketika harus menanggung beban anggaran pegawai negeri akibat struktur gemuk birokrasi di pemerintahannya. Ketiga; menekan jumlah PNS. Imbas kebijakan moratorium CPNS dianggap sebagai penerimaan pegawai yang tertunda. Akibatnya, kini banyak pemda di Solo Raya mengangkat tenaga honorer dengan harapan nanti diangkat menjadi PNS. Padahal mereka bisa memaksimalkan SDM yang ada. Keempat; pemda di Solo Raya lupa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada semua sektor. Berbagai potensi daerah minim dikembangkan melalui kreativitas kepala daerah. Kebiasaan yang dilakukan kepala daerah saat ini hanya mengundang investor agar menanamkan modal, dengan harapan pemkab/ pemkot mendapat tambahan retribusi dari pajak. Siapa pun yang minat menjadi pegawai pemerintah, harus bersabar karena saat ini belum rampung analisis beban kerja pegawai dari seluruh kementerian dan lembaga. Analisis beban kerja dibutuhkan untuk memutuskan tentang alokasi dana bagi penerimaan dan gaji PNS baru dalam APBN 2013. Jika pun ada, belum tentu termasuk pemenuhan kuota 60 ribu pegawai yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Pemkab/ pemkot di wilayah Solo Raya harus menyadari bahwa pencabutan moratorium perekrutan CPNS bukan berarti bebas menerima pegawai baru. Kebijakan pemerintah pusat itu memang didedikasikan untuktidak membangkrutkan pemda di wilayah itu.

Tags: Perekrutan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:12 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tes CPNS Honorer K2 September, Pengumuman November 2013

Tahap ujian tertulis pada pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Honorer Kategori II (K2) digelar pada September 2013. Sementara untuk pengumuman hasil ujian yang lulus pada bulan November 2013. Jadwal tes terbaru ini dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Sebelumnya, agenda ujian tertulis CPNS Honorer K2 sedianya digelar ulan Juni ini atau Juli 2013. Namun, dengan alasan anggaran yang belum cair dari kementerian keuangan akhirnya PAN RB megundur hingga September 2013.

“Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K.II oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah Daerah belum selesai,”kata Tasdik Kinanto, Sekretaris Kementerian PAN-RB belum lama ini.

Tenaga honorer kategori II (K2) adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Berdasarkan data yang ada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah  tenaga honorer K.II secara keseluruhan per 13 Mei 2013 adalah 559.891 orang, terdiri dari 500.168 orang bekerja di instansi Daerah dan 59.723 orang bekerja di instansi Pusat.

Menurut Sekretaris Menteri PAN-RB Tasdik Kinanto, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012 penyelesaian tenaga honorer Kategori II (K.II) dilakukan melalui tes secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali. Adapun Proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014

Untuk tes kompetensi dasar (TKD), materinya  terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan tes kompetensi bidang.

Berikut tahapan jadwal penerimaan CPNS untuk Honorer K2:

No.

Kegiatan

Penanggung Jawab

Waktu

I

Penyusunan Listing Tenaga Honorer K2  1.

BKN menerima daftar nama tenaga honorer K2 sesuai dengan SE Kementerian PANRB nomor 3 tahun 2012BKNJuni 20122.

Penyusunan listing data tenaga honorer per instansi (nama, tanggal lahir, jabatan, pendidikan unit kerja) oleh BKNBKNNovember 20123.

Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada kantor regional BKNBKNDesember 20124.

Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada PPK pusat dan daerah, dan setelah 7 hari harus mengumumkanBKN/Kanreg BKN20 Maret 20135.

PPK mengumumkan listing data tenaga honorer K2 melalui pengumuman/media cetak/media online selama 7 hari setelah menerima daftar dari BKNInstansi27 Maret-2 April 20136.

PPK melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dari hasil pemeriksaan. Tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat 30 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Ka. BKNInstansi1 April-1 Mei 20137.

Ka. BKN menyusun listing data tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPKBKNJuni-Juli 20138.

Penyampaian kembali listing tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPKBKNAgustus 2013 

II

Pelaksanaan Tes  1.

Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang  a. Persiapan  1) Pembentukan panitia seleksi CPNS instansi dan nasionalKementerian PANRB, BKN dan InstansiApril-Mei 20132) Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K2 secara nasionalKementerian PANRB dan BKNMaret-Mei 20133) Penyusunan rencana anggaran pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 tahun 2013 oleh instansi dan PanselnasKementerian PANRB, BKNdan InstansiDesember, surat ke Menteri Keuangan Desember 2012 dan 25 Januari 20134) Finalisasi anggaran tenaga honorer K2Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRBAkhir Mei 20135) Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013Menteri PANRBJuni 20136) Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasarKonsorsiumJuni-Juli 20137) Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke InstansiKonsorsiumAgustus 20138) Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujianInstansiAgustus 20139) Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujianKonsorsium dan InstansiAgustus 201310) Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasarMenteri PANRB, Konsorsium, dan InstansiAgustus 2013 

b. Proses Seleksi Administrasi  

 1) Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujianInstansiAgustus 20132) Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2InstansiAgustus 2013Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidangMenteri PANRB berdasarkan pertimbangan Konsorsium (tes kompetensi dasar), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Budaya, BKN (tes kompetensi bidang)September 2013 

c. Pelaksanaan Ujian:  

 1) Kompetensi dasar dan kompetensi bidang untuk tenaga pelayanan dasar (guru, tenaga kesehatan) pada hari yang sama

2) Kompetensi dasar dan bidang (Administrasi Umum/ADMUM untuk tenaga administrasi dan penyuluh) pada hari yang samaKonsorsium, Panselnas, untuk tes kompetensi dasarKementerian Kesehatan untuk tes bidang kesehatanKementerian Pendidikan dan Budaya untuk tes bidang guruBKN untuk tes bidang ADMUMSeptember 20133) Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidangKonsorsiumSeptember-Oktober 20134) Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan PanselnasPPanselnas, Konsorsium, dan InstansiOktober 20135) Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website www.bkn.go.idKepala BKN dan InstansiOktober 20136) Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKNKepala BKNOktober 20137) Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidangInstansiNovember 20133.

Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKNMenteri PANRBNovember 20134.

Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNSInstansiDesember 20135.

Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2BKNDesember 20136.

Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2Kementerian PANRB dan BKNDesember 2013

 7.

Penyampaian NIP kepada InstansiBKNDesember 20138.

Penetapan SK CPNSInstansiJanuari 2014

Tags: Honorer, November, Pengumuman, September

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:38 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Monday, 15 July 2013

Tak Ada Tes CPNS di Mojokerto Tahun 2013

Setidaknya hingga saat ini, sebanyak 900-an formasi yang diajukan Pemkot Mojokerto belum ada tanggapan dari pusat.  Meski demikian, tes CPNS khusus untuk honorer kategori dua (K2) akan tetap digelar tahun ini.

Belum diketahui persis jadwal tes khusus K2 ini. Ada yang menyebut Akhir Juli, add juga yang menyebut tidak sampai September.

“Tes CPNS untuk umum akan digelar setelah K2 tuntas. Namun K2 akan diangkat jadi CPNS harus melalui tes,” kata Kepala BKD Kota Mojokerto Muhammad Ali Imron.

Saat ini, jumlah pegawai honorer K2 di kota ini sebanyak 237 orang. Mereka tersebar di sejumlah satker. Yang paling banyak adalah berada di lingkungan Dinas Pendidikan, menjadi guru.

K2 adalah honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah. Rata-rata, mereka bekerja di atas 2006.

Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono menyatakan perlu mengajukan 250 lagi formasi tambahan untuk CPNS. Utamanya untuk tenaga teknis.

Formasi ini melengkapi formasi sebelumnya sebanyak 900. Namun pengajuan ini belum ada tanda-tanda diamini BKN pusat.

Tags: Mojokerto, Tahun

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:45 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


KPK Awasi Rekrutmen Praja IPDN, Akpol, CPNS Kejaksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakomodasi kritik masyarakat soal transparansi perekrutan calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lembaga antirasuah ini mulai tahun ajaran baru nanti akan mengawal proses rekrutmen calon praja IPDN.  Bahkan, KPK juga mengawasi perekrutan calon taruna di Akademi Kepolisian (Akpol) dan CPNS Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pengawalan itu menyikapi desakan publik terkait transparansi selama proses rekrutmen.

“Terkait hal ini kami kemudian bertemu dengan Mendagri. Mereka ternyata menyatakan keterbukaannya,” ujar Adnan. “Mendagri sangat komit mengenai masalah ini,” lanjutnya.

Adnan mengatakan, KPK akan fokus tiga hal dalam mengawasi perekrutan. Pertama, mencari tahu berapa kuota calon praja yang dibutuhkan di setiap daerah. Selain mengetahui kuota calon praja, KPK juga akan mencari tahu kuota untuk lulusan yang disebar ke daerah-daerah.

“Ini penting karena menyangkut penganggaran di daerah-daerah. Selama ini seringkali daerah tidak mengetahui berapa kuota lulusan yang akan ditempatkan. Kecenderungan selama ini lulusan didrop begitu saja,” terang praktisi hukum asal Jakarta itu.

Kedua, mengantisipasi kebocoran materi ujian perekrutan. KPK nantinya mengandeng pemerintah daerah, baik provinsi, maupun kota-kabupaten. “Yang ketiga kami akan meminta ada soal-soal ujian masuk mengenai integritas,” ujar pria kelahiran 14 Januari 1960 itu.

Menurut pria yang akrab disapa APP itu, soal mengenai integritas itu penting. Hal itu dilakukan dengan mencontoh proses rekrutmen yang begitu ketat di KPK. “Proses yang begitu ketat terkait integritas itulah yang membawa dampak positif di kami (KPK). Oleh karena itu kami ingin menularkan hal tersebut,” terangnya.

Rencananya, mulai minggu depan KPK akan mulai bekerja “mengawasi” proses rekrutmen di IPDN. Salah satunya dilakukan dengan mengirim personel untuk mengikuti kegiatan-kegiatan panitia seleksi (pansel). “Jadi kami sudah mulai lakukan pengawalan proses pada tahun ajaran baru nanti,” terangnya.

Menurut APP, pengawalan proses seleksi itu tidak hanya dilakukan di IPDN. Tahun depan, diharapkan proses serupa akan dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol) serta rekrutmen PNS Kejaksaan. “Untuk keduanya (Akpol dan Kejaksaan) kami masih lakukan pembicaraan,” terangnya.    

Sementara itu, Mabes Polri menyambut baik rencana KPK mengawasi seleksi taruna Akpol maupun brigadir. Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Ronny F Sompie mengatakan, selama ini pihaknya selalu melibatkan pengawas dari luar Kepolisian saat seleksi taruna.  

Di antaranya KONI, LSM, dan beberapa lembaga pemerintah lain. tentunya, menyesuaikan kebutuhan Akpol. “Contohnya, untuk pengawasan saat seleksi fisik calon taruna, kami bekerja sama dengan KONI,” terangnya saat dikonfirmasi kemarin.     

Keterlibatan pihak luar itu dilakukan dalam rangka transparansi setiap kali penerimaan calon taruna. Hasilnya, tidak pernah ada komplain dari keluarga calon taruna selama proses seleksi. Bahkan, upaya transparansi itu telah diganjar dengan sertifikat ISO. Karena itu, Masuknya KPK dalam daftar pengawas justru lebih bagus.     

Pihaknya akan berterima kasih kalau ada pengawasan yang dilakukan. “Proses penerimaan calon taruna akan makin legitimate, karena diawasi lembaga yang saat ini sangat dipercaya masyarakat,” tambah mantan Kapolwiltabes Surabaya itu. 

Tags: Akpol, Awasi, Kejaksaan, Praja, Rekrutmen

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:33 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional Agustus 2013

Tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional akan digelar pada Agustus 2013.

Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110 ribu dan yang akan diterima sekitar 60 ribu CPNS.

Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masih menunggu usulan kebutuhan CNPS dari daerah.  setiap daerah harus mengusulkan berapa jumlah CPNS yang dibutuhkannya.

Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2 (pendapatan tidak dibayar melalui APBN/APBD), Wamen PAN-RB Eko Prasojo  mengatakan, jumlahnya mencapai 500 ribu. “Kemenpan-RB masih akan melakukan penentuan kuota formasi jurusan dan usulan dari daerah,” kata Eko  Prasojo seperti dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab.

Kemudian akan ditentukan jumlah kuota yang akan diterima untuk PTT K2. Jika kuota telah ditentukan, maka akan lakukan tes untuk pada Juli atau Agustus.

Tes penerimaan PTT K2, lanjut Eko, akan disamakan dengan tes penerimaan reguler, diantaranya tes kepribadian, tes potensi akademik dan tes wawasan kebangsaan.

Pemerintah berencana membuka pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru sebanyak 169 ribu orang tahun ini. Jumlah itu sudah termasuk program penyelesaian pegawai honorer yang masih tersisa.
Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Eko Prasojo mengatakan penerimaan CPNS dengan pengangkatan pegawai honorer tahun ini mencapai 169 ribu melalui seleksi.
Sesuai target, kata dia, pengangkatan seluruh pegawai honor tetap dilaksanakan pada tahun depan. “Untuk penerimaan dari kategori umum 60 ribuan,” kata Eko.

Untuk penerimaan pegawai dari pelamar umum dibagi untuk pemerintah pusat dan daerah. Dari sini, lanjut Eko, pemerintah bisa benar-benar mencari pegawai yang sesuai kebutuhan.
Wamen PAN-RB memperkirakan perekrutan pegawai tahun 2014 kurang lebih sama dengan penerimaan tahun ini. “Kalau nggak ada yang macam-macam, Insya Allah 2014 masalah pegawai honorer rampung,” kata Wamen.
Menurut Eko, adanya pegawai honor yang masih tersisa membuat penerimaan pegawai masih harus memprioritaskannya. Setidaknya, penerimaan CPNS yang  leluasa baru bisa dilaksanakan pada 2015 mendatang.

Tags: Agustus, Calon, Nasional, Negeri, pegawai, Penerimaan, Secara, Sipil

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:18 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Banyak Informasi, Sekolah Kedinasan Sarat KKN

MULAI tahun ini seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) sebagaimana diterapkan untuk tes seleksi CPNS.

Ini merupakan salah satu kebijakan baru pemerintah dalam meningkatkan kualitas PNS.

Apa tujuan kebijakan ini? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN.com Mesya Muhammad  dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, beberapa hari lalu.

Seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk IPDN wajib mengikuti tes CPNS. Ini kebijakan baru, apa tujuannya?

Baru bagi masyarakat tapi bukan hal baru bagi pemerintah karena hal tersebut sudah lama diwacanakan dan sekarang direalisasikan. Tadinya, saya punya keinginan agar setiap lulusan sekolah ikatan dinas dites CPNS terutama TKD. Ini lantaran banyaknya informasi kalau sekolah kedinasan itu sarat KKN. Jadi sebelum diangkat CPNS, lulusan sekolah dinas harus menjalani TKD dulu. Tapi karena pertimbangannya panjang dalam arti akan menimbulkan gejolak di masyarakat, tes CPNS-nya dilakukan di awal. Jadi siapa saja yang akan masuk sekolah kedinasan, harus ikut TKD. Yang lulus TKD bisa menjadi CPNS dan resmi diangkat PNS ketika lulus sekolah.

Apa perbedaan utama dari sekolah kedinasan sekarang  dengan yang dulu?

Jauh bedanya dong. Kalau dulu sekolah kedinasan sifatnya parsial (ranah sektor)  dalam arti mereka dites sendiri-sendiri oleh kementerian yang menaungi sekolah kedinasan tersebut. Nah, sekarang paradigma itu kita ubah. Sekolah kedinasan sifatnya harus menjadi ranah nasional sehingga perlu ada TKD. Karena baru tahun ini ada tes kompetensi dasar, yang angkatan sebelumnya tidak akan kita sentuh. Sebab terlalu riskan menyentuh siswa yang sudah masuk duluan sebelum kebijakan baru ditelorkan.

Kenapa harus dites CPNS lagi, bukankah sebelum masuk mereka sudah menjalani berbagai macam tes?

Namanya mau menjadi CPNS harus ikut TKD, tidak terkecuali sekolah kedinasan. Kasihan dong yang lulusan bukan sekolah dinas, mereka juga dites sebelum menjadi CPNS. Ini lebih ke aspek keadilan dan pemerataan kualitas saja. Saya mendambakan lulusan CPNS kita baik lewat jalur pelamar umum maupun sekolah kedinasan harus bagus dan profesional. Dengan meningkatnya kualitas PNS kita, negara akan ikut tertopang karena memiliki SDM yang mumpuni.

Lantas siapa yang menyusun soal TKD?

Sama seperti seleksi CPNS dari pelamar umum maupun honorer kategori dua, bahan soal TKD untuk sekolah kedinasan disusun Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sedangkan tes kompetensi bidang ditentukan kementerian yang menaungi sekolah kedinasan tersebut tentunya dengan koordinasi KemenPAN-RB.

Banyak lulusan SMA yang membidik sekolah kedinasan karena ada anggapan begitu masuk sudah resmi PNS dan mendapatkan gaji. Benarkah?

Hahahahaha… Itu yang sering disalah-tafsir. Begitu masuk sekolah kedinasan mereka belum PNS. Mereka hanya diasramakan dengan fasilitas makan-minum, dan diberi tunjangan sekolah . Besarannya tergantung kebijakan kementerian. Bisa juga ada sharing dana dari kementerian maupun pemda atau peserta. Mereka akan mendapatkan gaji ketika sudah lulus dan diangkat PNS sesuai golongan mulai IIb, IIc, dan IIIa.

Jadi pengangkatannya mengikuti kebutuhan dan formasi?

Tepat sekali. Ketika akan membuka penerimaan siswa sekolah kedinasan, setiap penyelenggara (kementerian) sudah harus membuat analisa kebutuhan pegawai selama lima tahun, analisa beban kerja, dan analisa jabatan. Setelah itu diusulkan ke KemenPAN-RB, baru ditetapkan berapa formasinya. Ini agar lulusan yang dihasilkan tidak melebihi kebutuhan. Itu sebabnya, setiap tahun siswa yang diterima tidak harus dengan jumlah sama tapi disesuaikan dengan kebutuhan dan formasi.

Jadi modelnya sama seperti seleksi CPNS biasa?

Iya, bedanya yang sekolah kedinasan diangkatnya setelah selesai mengikuti pendidikan dan dites sebelum masuk sekolah kedinasan. Sedangkan pelamar umum, lulusan sekolah dari PTN atau PTS (Perguruan Tinggi Swsta) dites TKD.

Ada dua keuntungan yang akan diraih dalam penerimaan CPNS yang adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN. Pertama, kita akan memperoleh pemuda/pemudi terbaik bangsa. Kedua, kita akan mendapatkan peningkatan kepercayaan para pemuda/pemudi Indonesia bahwa mereka telah diperlakukan secara fair oleh negara.

Sekolah kedinasan mana saja yang sudah melakukan tes CPNS?

Saya kurang ingat sudah berapa, namun IPDN, Akademi Ilmu Imigrasi, Sekolah Tinggi Intelijen, dan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara sudah melaksanakannya. 

Terakhir, apakah kebijakan ini akan berlaku terus atau sementara saja? Sebab biasanya ganti menteri, ganti kebijakan.

Insya Allah ini akan berlanjut karena misi kita adalah menghasilkan SDM aparatur yang profesional dan berkompetensi tinggi.

Tags: Banyak, Informasi, Kedinasan, Sarat, Sekolah

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:34 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Selama puasa, jam kerja PNS DKI didiskon 1,5 jam

Selama bulan Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dikurangi 1,5 jam. Pengurangan jam tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai muslim beribadah di bulan suci tersebut.

“Jadi di hari biasa PNS kerja efektifnya selama tujuh jam. Kebijakan ini sudah diterapkan sejak tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga di Balaikota Jakarta.

Peraturan telah tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam peraturan tersebut menyebutkan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Suci Ramadan 1434 Hijriah dikurangi selama 1,5 jam.

Selama ini, PNS masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB, maka selama bulan puasa, untuk hari Senin-Kamis PNS masuk kerja pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, jam kerja di hari Jumat, mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Dengan begitu, jam kerja PNS pada bulan puasa hanya sebanyak 32,5 jam per minggu, lebih sedikit dari biasanya sebanyak 40 jam per minggu. Surat edaran MenPAN RB tentang Penetapan Jam Kerja PNS pada Bulan Ramadan itu akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan gubernur.

“Sesegera mungkin akan dikeluarkan SK Gubernur dan langsung disosialisasikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI,” katanya.

Oleh karena itu, mantan Sekretaris Bappeda itu mengimbau PNS untuk tetap menjaga disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan. Bagi PNS yang tertangkap mangkir kerja, terlambat masuk kantor, atau kinerja menurun selama bulan puasa, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Tak hanya itu, tunjangan kinerja PNS yang tidak disiplin juga akan dipotong.

Tags: didiskon, Kerja, Puasa, selama

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:40 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.