Friday, 7 June 2013

Perlu Perombakan Mekanisme Perekrutan CPNS 2013

Banyaknya kecurangan dalam mekanisme perekrutan CPNS menjadi sorotan anggota DPR. Anggota Komisi II Abdul Malik Haramain menerangkan perlu ada perombakan terkait sistem dan mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan terkait penerimaan CPNS. “Satu-satunya cara harus dirombak sistem dan mekanisme perekrutannya,” ujar Malik.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menilai salah satu aspek terpenting dari sistem itu adalah  transparansi pengumuman perekrutannya.

Masyarakat sambung Malik harus diberikan informasi secara lengkap mengenai hasil perekrutan tersebut. “Hasil skoring harus disampaikan semua ke publik beserta skornya,” terang dia.

Komisi II DPR yang juga membidangi aparatur negara tersebut pun tak tinggal diam terhadap persoalan kecurangan penerimaan CPNS. Menurut Malik saat ini komisinya sedang merevisi Undang-undang (UU) Kepegawaian.

“Kita sedang merevisi UU Kepegawaian namanya RUU ASN (Aparatur Sipil Negara ) salah satu yang ingin direvisi tentang rekrutmen PNS,” tandasnya.

Tags: Mekanisme, Perekrutan, Perlu, Perombakan

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:28 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


BKD Medan Lambat, 251 Honorer K1 Gagal

Sebanyak 251 tenaga honorer Pemerintah Kota Medan yang tergabung dalam Kategori I (K1) tidak lolos pada Audit Tujuan Tertentu (ATT) yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional. Akibatnya, pada honorer tersebut pun gagal diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini.

Menurut informasi yang diperoleh Sumut Pos di Kantor Walikota Medan, kegagalan 251 orang honorer K1 Pemko Medan tersebut diketahui berdasarkan hasil ATT yang dikirimkan ke BKD Medan bernomor K.26-30/V.70-5/40, tertanggal 26 April 2013. “Surat yang diterima BKD Pemko Medan tersebut menyebutkan bahwa 251 honorer yang tergabung dalam K1 Pemko Medan tidak lolos ATT,” ujar sumber tersebut, Senin (6/5).

Disebutkan, 143 orang honorer tersebut gagal karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka hanya ditandatangani Kepala Dinas, bukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PKK), dalam hal ini Walikota Medan Sebanyak 26 orang gagal karena dinilai tidak memenuhi criteria, dimana diangkat setelah tahun 2005 sehingga telah melanggar Peraturan Pemerintah.

Sedangkan, untuk tenaga honorer sebanyak 82 orang, dimaksukkan ke Kategori II (K2) karena tidak memenuhi criteria bukan digaji oleh APBN/APBD. Tenaga honorer ini masih berpeluang untuk menjadi CPNS, tapi harus melalui ujian.

Untuk 143 orang honorer yang diangkat bukan berdasarkan tandatangan Wali Kota Medan, pihak BKN masih menunggu keterangan dari BKD Kota Medan. Honorer tersebut masih berpeluang untuk menjadi CPNS, dengan syarat ada surat otorisasi dari wali kota kepada Kepala Dinas tentang pengangkatan tenaga honorer tersebut.

“Keputusan untuk 143 honorer yang gagal karena tanda tangan Kadis tersebut dinilai janggal, karena sebelumnya pada 2005 lalu, banyak tenaga honorer yang diangkat meski SK Pengangkatannya hanya tandatangan kepala SKPD. Tapi, kali ini gagal, padahal peraturan belum ada yang berubah,” terang sumber.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Afan Siregar ketika dikomfirmasi hanya memberikan keterangan singkat. Untuk 143 honorer yang gagal karena tandatangan Kepala SKPD, pihaknya akan membongkar berkas untuk mencari pendelegasian kepada Kepala SKPD tentang pengangkatan honorer tersebut.

“Kita akan cari, karena sangat disayangkan kalau 143 honorer tersebut gagal karena SK pengangkatannya hanya ditandatangani Kepala Dinas. Semoga surat delegasi dari wali kota tersebut bisa ditemukan, sehingga kita kirim lagi ke BKN,” katanya singkat.
Dari Jakarta, gagalnya tenaga honorer tersebut menjadi PNS dituding karena lambatnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan bergerak. “Jadi, ada honorer yang dinyatakan MK tapi karena diangkat sebagai honorer oleh nonpejabat pembina kepegawaian, maka butuh otorisasi. Dokumen otorisasi itu harus dilengkapi agar bisa menjadi MK murni,” ujar Ayu, pegawai di Bagian Deputi Informasi Kepegawaian BKN, kepada koran ini di Jakarta, kemarin (6/5).

Data-data sudah diserahkan ke BKD Medan. Pihak BKN meminta BKD sudah melengkapi dokumen dimaksud paling lambat 3 Mei 2013. “Sebenarnya batas waktu 3 Mei. Kita tunggu dulu. Sampai tanggal 3 Mei BKD Medan belum menyampaikan dokumen otorisasi,” terang Ayu.
Dikatakan, jika sampai batas waktu yang ditetapkan nanti BKD Medan belum juga menyampaikan kelengkapan dokumen honorer K1, maka honorer K1 yang dinyatakan MK tapi otorisasinya belum juga dilengkapi, maka bisa beralih menjadi TMK, alias gagal jadi CPNS.
Hanya saja, dia tidak mau menyebutkan berapa honorer K1 Pemko Medan yang dinyatakan MK murni, MK yang masih perl otorisasi, dan berapa TMK. “Karena datanya sudah kita sampaikan ke BKD Medan, silakan tanya ke sana saja,” kilahnya.

Sebelumnya, Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya, Minggu (5/5, menyebutkan, lebih dari 50 persen honorer K1 di 32 kabupaten/kota termasuk Medan, dinyatakan TMK. Sebagian besar honorer K1 ini tersandung soal dokumen.

Tumpak juga sudah sering menyebutkan, ada 17 honorer K1 di Setwan DPRD Kota Medan yang Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai tenaga honorer ditandatangani oleh Ketua DPRD pada 2005. Sedang ketua dewan tidak punya kewenangan mengeluarkan SK pengangkatan tenaga honorer. (mag-7/sam)

Tags: Gagal, Honorer, Lambat, Medan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:40 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Thursday, 6 June 2013

RUU ASN yang Atur Lelang Jabatan Mandeg di Tengah Jalan

Lelang jabatan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya sedang diatur di Undang-undang. Namun pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur hal tersebut mandeg di tengah jalan.

“RUU ASN mandeg pembahasannya di pemerintah sudah 2 masa sidang DPR menunggu,” kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar S.

RUU ASN mengatur banyak hal termasuk menyangkut birokrasi dan jenjang karier PNS. Golnya adalah memperkuat reformasi birokrasi.

“Reformasi birokrasi bisa berjalan kalau ditunjang RUU ASN, ada lelang jabatan, transparansi keterbukaan, membabaskan birokrasi dari politik,”katanya.

Lalu kapan RUU ASN akan diteruskan? Belum ada kepastian terkait hal ini.

“Yang jelas mandegnya di pemerintah,” tegasnya.

Tags: Detikcom, Jabatan, Jalan, Lelang, Mandeg, Tengah

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:59 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Mekanisme Perekrutan CPNS Diminta Dirombak

Banyaknya kecurangan dalam mekanisme perekrutan CPNS menjadi sorotan anggota DPR. Anggota Komisi II Abdul Malik Haramain menerangkan perlu ada perombakan terkait sistem dan mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan terkait penerimaan CPNS. “Satu-satunya cara harus dirombak sistem dan mekanisme perekrutannya,” ujar Malik.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menilai salah satu aspek terpenting dari sistem itu adalah  transparansi pengumuman perekrutannya.

Masyarakat sambung Malik harus diberikan informasi secara lengkap mengenai hasil perekrutan tersebut. “Hasil skoring harus disampaikan semua ke publik beserta skornya,” terang dia.

Komisi II DPR yang juga membidangi aparatur negara tersebut pun tak tinggal diam terhadap persoalan kecurangan penerimaan CPNS. Menurut Malik saat ini komisinya sedang merevisi Undang-undang (UU) Kepegawaian.

“Kita sedang merevisi UU Kepegawaian namanya RUU ASN (Aparatur Sipil Negara ) salah satu yang ingin direvisi tentang rekrutmen PNS,” tandasnya.

Tags: Diminta, Dirombak, Mekanisme, Perekrutan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:46 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


32 Pemda Kompak Tolak Hasil Audit BPKP Soal Honorer K1

Hasil rekomendasi tim audit yang dinakhodai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapatkan protes dari daerah. Akibatnya, 8.724 honorer kategori satu (K1) terkatung-katung nasibnya.

“Semua rekomendasi BPKP atas hasil audit tujuan tertentu (ATT) disanggah 32 daerah. Protes ini ditujukan langsung kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),” ungkap Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang ditemui JPNN di kantornya.

Protes pemda terhadap hasil ATT ini tidak hanya karena rekomendasi memenuhi kriteria (MK) atau tidak memenuhi kriteria (TMK). Tapi juga rekomendasi otorisasi, di mana harus ada surat keterangan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang saat ini menjabat. Di samping kewajiban daerah melampirkan surat pelimpahan kewenangan untung mengangkat honorer.

“Banyak daerah yang memerlukan otorisasi karena tenaga honorernya diangkat bukan oleh PPK, tidak terima dengan rekomendasi BPKP. Mereka beralasan, pejabat yang mengangkat sudah tidak ada lagi. Sementara PPK yang baru enggan memberikan surat keterangan,” terangnya.

Adapun honorer K1 yang diwajibkan otorisasi tersebar di Pemkab Aceh Besar sebanyak 333 honorer, Pemkab Aceh Tenggara (10), Pemkab Simeulue (10), Pemkab Aceh Singkil (110), Pemkab Aceh Tamiang (60), Pemkot Sabng (33), Pemkot Medan (143), Pemkab Solok Selatan (2), Pemkab Ogan Komering Ulu (119), Pemkab Tulang Bawang (52), Pemkbat Bekasi (18), Pemkab Purworejo (129), Pemkab Nganjuk (1178), Pemprov Kalimantan Timur (48), Pemkab Bolaang Mongondow (93), Pemprov Gorontalo (24), Pemkab Toli-Toli (17), Pemkab Jeneponto (62), Pemkab Luwu Utara (42), Pemkot Baubau (88), Pemprov Bali (16), Pemkab Rote Ndao (30), Pemkab Manggarai Barat (19), Pemprov Papua (380), Pemkab Mimika (433), Pemprov Kepulauan Riau (46), dan Pemprov Sulawesi Barat (28).

Ditambahkan Tumpak, pemerintah pusat sebenarnya tidak memberikan peluang untuk menyanggah hasil ATT BPKP. Hanya saja karena ketidakpuasan daerah membuat mereka ramai-ramai membuat surat sanggahan ke MenPAN-RB.

“Sebenarnya tidak semua honorer K1 yang diotorisasi. Ada yang MK dan TMK, tapi karena daerah menolak hasil rekomendasi BPKP, jadinya yang sudah MK belum bisa mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Lantaran BKD tidak mau mengajukan berkas penetapan NIP dengan alasan tidak puas dengan hasil auditnya,” tandasnya.

Tags: Audit, Hasil, Honorer, Kompak, Pemda, Tolak

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:27 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Puluhan PNS Cirebon Terjaring Razia

Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat,terjaring razia tim gabungan SatPol PP, Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian Daerah setempat karena keluyuran di saat jam kerja tidak membawa surat izin keluar dari dinas tempat mereka bekerja.

Kepala Bidang Ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon, E. Kusaeri, menuturkan, razia bagi Pegawai Negeri Sipil yang keluar kantor tanpa surat izin untuk menertibkan dan meningkatkan disiplin karena khawatir pelayan masyarakat terganggu.

Mereka yang terjaring razia, kata dia, akan diberikan pengarahan dan tindakan pelanggaran disiplin. Harapannya saat keluar jam kerja PNS taati peraturan dengan membawa izin keluar.

Sementara itu Kar, salah seorang Pegawai Negeri Sipil yang terjaring razia mengaku, tidak akan mengulangi kembali keluar jam kerja tanpa surat keterangan dari dinasnya.

Tags: Cirebon, Puluhan, Razia, Terjaring

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:44 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Hasil Ujian CPNS Boleh Dibuka ke Publik

Hasil ujian penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa dipertanyakan oleh pendaftar maupun bukan. Terlebih jika dalam proses seleksi penerimaan terdapat kesalahan prosedur dan ada rekayasa. Ada pula kolusi dan nepotisme dalam seleksi sehingga sejumlah pendaftar tak diluluskan walaupun memenuhi syarat.

“Pernah ada kasus di Medan, tak lulus CPNS, namun mempertanyakan dan meminta dibuka,” kata Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Hidayat Nahwi Rasul pada lokakarya keterbukaan informasi di Makassar

Dokumen seleksi penerimaan CPNS bukanlah dokumen dilarang dibuka ke publik, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Ternyata orang dimaksud lulus menjadi CPNS setelah berjuang mempertanyakan, mengapa tak lulus dan meminta dokumen dibuka. Kata Hidayat, ini merupakan contoh nyata dan penting diketahui khalayak.

Contoh kasus ini penting disampaikan lantaran tahapan seleksi CPNS 2013 tersisa sekitar dua bulan lagi.

Tags: boleh, Dibuka, Hasil, Publik, Ujian

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:25 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


171 CPNS Pelamar Umum Belum Kantongi NIP

Sebanyak 171 CPNS dari pelamar umum tahun anggaran 2012 sampai saat ini belum kantongi nomor induk pegawai (NIP). Padahal ada 13.322 formasi pelamar umum yang dialokasikan pemerintah untuk tahun 201.

“Dari 13.322 formasi, baru 10.884 berkas CPNS yang  diusulkan ke BKN. Sementara dari 10.884 formasi umum yang diusulkan tersebut, ada 171 NIP CPNS masih terganjal,” kata Kasubdit Pengadaan II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Syarif Ali dalam keterangan persnya.

Penyebab belum ditetapkannya NIP pelamar umum tersebut menurut Syarif karena adanya perbedaan antara formasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan usulan nstansi. Dia mencontohkan formasi yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan  Sarjana Hukum Islam, instasi terkait malah mengusulkan Sarjana Hukum dengan Program Studi Ilmu Hukum.

 ”BKN setelah melalui konsultasi dengan Universitas Islam Negeri Jakarta sebagai tolok ukur, menemukan ciri khas Sarjana Hukum Islam banyak membahas ilmu keislaman seperti Fiqih Islam. Sedangkan Program Studi Ilmu Hukum tidak membahas ilmu keislaman khususnya Fiqih Islam,” jelasnya.
Sementara terkait kualifikasi Ilmu Eksakta, lanjut Syarif, jika mengacu formasi yang ditetapkan KemenPAN-RB yakni Sarjana Imformatika, apakah Sarjana Matematika dan Sarjana Teknik dengan peminatan Imformatika dapat dikatagorikan sebagai Sarjana Imformatika atau Sarjana Hukum alumni dari Fakultas Ilmu Sosial.

“Dalam kasus ini Pemeriksa Data Mutasi Kepegawaian di Direktorat Pengadaan PNS jadi kebingungan,“ lanjut Syarif.

Mengatasi masalah tersebut, BKN telah mengambil  terobosan internal, yakni jika 75 persen mata kuliahnya sama, maka masuk katagori serumpun. Tetapi masih menjadi kendala adalah kurikulum fakultas yang sama di beberapa Perguruan Tinggi Negeri menunjukkan perbedaan satu sama lain.

“Itu sebabnya kami mememinta agar instansi yang bersangkutan berkoordinasi dengan pihak KemenPAN-RB atau universitas terkait. Sebab untuk menyelesaikan masalah ini pasti membutuhkan waktu,” tandas Syarif

Tags: belum, Kantongi, Pelamar

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:00 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kompol Gadungan Tipu CPNS Rp1 M

Pelaku yang diamankan berinisial JSS alias RS (31) dan adiknya JS Saragih. Kedua pelaku ini warga Pematang Siantar telah menipu lima korban mencapai Rp1 miliar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso, Selasa (30/4) menjelaskan, kedua tersangka menipu setelah menjanjikan korbannya dapat diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinkes Pemkab Serdang Bedagai (Sergai).

“Untuk memuluskan aksinya, tersangka ngaku sebagai anggota kepolisian berpangkat kompol,” jelas Heru.

Bahkan, sambung Heru, untuk meyakinkan korbannya, tersangka JSS alias RS mengaku akan dipromosikan menjadi Kapolres Sergai, sebelumnya berpangkat komisaris polisi (Kompol).

“Tersangka juga mengaku, dalam waktu dekat akan menjadi Kapolres Sergai,” beber Heru.

Ditanya soal pengambialihan kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Mapolresta Medan, Heru mengatakan, karena Polda Sumut mensinyalir korbannya tersebar di berbagai daerah kabupaten/kota di Sumut.

Karena itu, Heru mengimbau kepada warga yang merasa telah menjadi korban penipuan tersangka yang mengaku bisa meluluskan menjadi PNS untuk segera melapor ke Polda Sumut.

“Ya, kita yakin masih ada korban yang lain. Karena itu, kita imbau supaya masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor,” imbau Heru.

Dalam pengungkapan kasus itu, tambah Heru, penyidik menyita berbagai barang bukti diantaranya 12 lembar kwitansi penerimaan uang, 4 lembar bukti transfer uang, bukti kartu anggota dari Polda Sumut sebagai anggota kepolisian, tapi kartu tersebut diketahui palsu.

Tags: Gadungan, Kompol

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:14 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wednesday, 5 June 2013

Sleman dan Kota Yogyakarta masih Terkena Moratorium PNS

Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, DIY, belum boleh menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS), karena lebih dari 50% anggaran kedua daerah itu habis untuk gaji pegawai.

Larangan menerima CPNS atau moratorium CPNS berlaku untuk kedua daerah berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 197/2012. Dalam peraturan tersebut dinyatakan jika anggaran belanja yang digunakan untuk gaji pegawai di atas 50%, daerah tersebut tidak boleh menambah pegawai.

Kabag Tata Usaha Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta Christy Dewayani mengatakan, dengan adanya aturan tersebut sulit bagi Kota Yogyakarta melakukan perekrutan CPNS. Sebab, lebih dari 50% APBD kota itu memang digunakan untuk menggaji PNS.

Selain itu, peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengatur erekrutan CPNS daerah harus menyelesaikan dahuulu pemberkasan tenaga honorer kategori dua (K2). “Proses pemberkasan itu masih berlangsung,” katanya, Rabu (29/5).

Di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terdapat 863 tenaga honorer yang masuk K2. Dari jumlah itu, seorang di antaranya meninggal sehingga tinggal 862 orang. Walaupun terkena larangan menambah poegawai, katanya, Pemkot Yogyakarta tetap mengajukan tambahan 300 CPNS.

Hal yang sama juga juga dialami oleh Pemkab Sleman yang pada tahun ini belum boleh menerima CPNS baru. Kepala BKD Sleman Iswoyo mengatakan saat ini lebih 50% APBD Sleman untuk belanja pegawai.

Meski demikian, kata Iswoyo, Pemkab Sleman tetap mengajukan tambahan 1.250 CPNS karena kekurangan tenaga kerja. “Untuk tenaga guru saja Sleman kekurangan sekitar 300 orang,” ujarnya.

Tags: Masih, Moratorium, Sleman, Terkena, Yogyakarta

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:20 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Polisi Bekuk PNS Pemalsu Akta Lahir

Polisi menangkap dua pelaku pemalsuan akte kelahiran di Kabupaten Tuban.

Mereka adalah Pandu (45), pegawai negeri sipil di Dinas Sosial Kabupaten Tuban dan Joko Dwi Setyo (34), mantan pegawai percetakan yang kini bekerja serabutan.

Ulah Kedua warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding ini terungkap berkat laporan warga beberapa minggu silam.
Saat itu mereka mengeluhkan akta lahir yang dimiliki ternyata palsu.

“Akta itu tak tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meski dokumennya terlihat asli,” kata AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban, pagi.

Setelah laporan diselidiki, polisi menemukan adanya permainan orang dalam terkait pemalsuan akte lahir palsu ini.

Alasannya, dokumen akta itu asli namun data yang disampaikan palsu.

Usut punya usut orang dalam itu ialah Pandu, mantan staff Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dalam pemeriksaan polisi, mereka ternyata sudah beroperasi sejak 2011 lalu.

Dengan jangka waktu yang panjang ini, diperkirakan sudah ada ribuan akta lahir yang beredar di masyarakat.

“Pengakuan mereka yang beredar sudah 1.500 buah, namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah karena tidak ada catatan siapa saja penggunanya ,” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan pelanggan akta lahir palsu ini berasal dari seluruh kecamatan di Tuban.

Ini diketahui setelah polisi juga menyita ribuan dokumen akta lahir palsu siap edar, komputer dan printer yang diigunakan untuk mencetak akta lahir palsu.

Atas perbuatannya ini, kedua orang ini dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 263 ayat 1 KUHP Pidana mengenai pemalsuan surat, Pasal 93 UU RI No 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, serta Pasal 98 UU RI No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Selain itu, mereka juga terancam dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun lamannya.

“Saat ini kami masih memeriksa beberapa saksi untuk mengembangkan kasus ini,” tegas Wahyu.

Tags: Bekuk, Lahir, Pemalsu, Polisi

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:06 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Diduga Ada SK Honorer Siluman

Dikatakannya,  ada beberapa laporan warga soal honorer K-2 yang  memiliki surat keputusan (SK) kerja dari tahun 2005,  sementara keberadaannya diketahui baru pada 2008.  “Ini membuktikan SK penugasan palsu. Untuk itu, perlu seleksi berkas secara selektif tanpa membedakan antara yang satu dengan lainnya,” imbuhnya.
Kondisi ini patut diperhatikan BKD dan inspektorat.  “Jangan sampai terjadi kesalahan dalam penetapan status sebagai tenaga honorer K-2. Karena hal ini bisa menyebabkan kesalahan fatal,” ujarnya.
Kepala BKD Empat Lawang, Januarsyah Hambali menegaskan, pihaknya sudah sangat selektif dalam mengajukan 500 lebih honorer K-2. Bahkan, semua laporan dicocokkan datanya sehingga kemungkinan adanya kesalahan sangat kecil. “Kita terbuka untuk sanggahan dan keluhan. Jika memang masyarakat merasa ada keganjilan, silakan lapor kepada BKD Empat Lawang,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya sudah menunggu proses penyanggahan sejak bulan lalu hingga 26 April 2013. “Kita berikan waktu yang cukup lama, tetapi tidak ada yang menyanggah. Jika memang ada laporan tentang Honorer K-2 khususnya masalah SK, maka BKD sangat terbuka, baik itu lisan, SMS maupun surat sanggahan,” jelasnya.

Tetapi, waktu yang ditentukan untuk proses penyanggahan sudah berakhir. “Proses penyanggahan sudah selesai. Bulan Mei, kita akan kirim lagi data 500 lebih berkas honorer K-2 yang kemudian akan diumumkan menjadi peserta tes CPNS 2013,” pungkasnya.

Tags: Diduga, Honorer, Siluman

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:22 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Dahlan setuju pemecatan PNS yang tidak produktif selama 4 tahun

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bakal mendukung sepenuhnya rencana pemerintah meningkatkan kualitas kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Termasuk memecat PNS yang empat tahun tidak produktif dan berkinerja maksimal.

“Memang ada aturan begitu (PNS dipecat), kalau ada bagus,” ucap Dahlan ketika ditemui di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (19/5).

Sejalan dengan rencana tersebut, Dahlan juga akan mengubah sistem kerja di perusahaan pelat merah. Dahlan meminta kepada masing-masing direksi BUMN untuk menghindari pegawai yang digaji tinggi tapi bermalas-malasan sedangkan yang rajin justru digaji kecil. Menurutnya, ini berdampak pada rasa ketidakadilan.

“Masing-masing BUMN saya minta mengubah sistem untuk menghindari kejadian karyawan gaji besar yang tidak produktif, ini akan menimbulkan rasa ketidakadilan. Dan menerapkannya lebih mudah di korporasi (dibandingkan PNS),” jelas Dahlan.

Selama ini masalah karyawan outsourcing di perusahaan pelat merah adalah ketidakadilan. Karyawan outsourcing yang digaji lebih kecil justru bekerja lebih keras dibanding karyawan tetap yang mempunyai gaji lebih besar.

Dahlan tidak malu-malu membongkar ketidakadilan di perusahaan pelat merah. “Banyak yang bekerja satu ruangan pegawai BUMN tetap bermalasan dan dilihat pegawai outsourcing yang bekerja lebih keras. Ini ada ketidakadilan,” tutup Dahlan.

Sebelumnya, pemerintah saat ini tengah berencana melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Dalam RUU akan disebutkan apabila Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak meningkatkan kinerja dalam waktu empat tahun maka akan dikeluarkan.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo mengatakan sebelum dikeluarkan, PNS akan mendapatkan peringatan pertama apabila dalam waktu tiga tahun tidak menunjukkan performa yang meningkat. Penilaian akan didasarkan pada Satuan Kinerja Pegawai di tiap instansi.

“Kita akan mulai menerapkan, setiap orang punya satuan kinerja individu, penentuan kinerja, ada Satuan Kinerja Individu dan Satuan Kinerja Pegawai 3 tahun berturut-turut tidak perform dia diberikan peringatan satu, tahun keempat tidak lulus bisa diberhentikan,” ujar dia saat menghadiri seminar dengan topik membangun birokrat yang berkualitas melalui perubahan di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta, Kamis (16/5).

Eko menegaskan aturan tersebut tertuang dalam RUU Aparatur Sipil Negara. Pemerintah selanjutnya akan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sehingga dalam waktu dua tahun ke depan atau sekitar 2015 akan bisa mulai diterapkan.

Tags: Dahlan, pemecatan, produktif, selama, Setuju, Tahun, Tidak

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:50 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jelang Pemilu, DPR Masih Bahas 21 RUU

Menjelang Pemilu 2014, DPR masih menyisakan banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum selesai dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Lantaran, ada beberapa RUU yang masih terkesan adanya tarik ulur kepentingan politik antara Pemerintah dan DPR.

Untuk merampungkan beberapa pembahasan RUU tersebut, maka dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan beberapa RUU untuk diperpanjang pembahasannya hingga masa persidangan mendatang. Beberapa RUU itu antara lain Kamnas, Pilkada, Desa, Pemda, dan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi Ada 21 RUU . Itu saya pastikan kita akan perpanjang karena substansinya masih tarik menariknya antara pemerintah dan DPR,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut dia, RUU Kamnas juga masih ada masalah. “Karena itu kita perlu waktu lagi untuk menyesaikan pembahasannya hingga persidangan depan,” tambahnya.

Priyo juga menjelaskan, pada sidang Paripurna yang akan berlangsung Kamis 11 April minggu depan, akan ada banyak RUU yang akan diputuskan DPR nantinya. “Jadi Kamis itu tahapan terakhir . Kalau ternyata tidak bisa Kamis, persidangan depannya,” tukas Priyo.

Tags: Bahas, Jelang, Masih, Pemilu

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:33 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Daerah Tunggu Formasi CPNS

Formasi rekrut CPNS dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB), hingga saat ini ditunggu pihak pusat. Salah satunya oleh kabupaten Bungo.BKD Bungo belum mendapatkan petunjuk.Hal tersebut diakui bupati Bungo, H Sudirman Zaini, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin.

“Kita sudah mengirimkan jumlah kebutuhan CPNS untuk tahun 2013 ini. Tapi, belum ada petunjuk,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Bungo, M. Yusuf juga mengatakan hal yang demikian. Menurutnya, usulan formasi penerimaan CPNS yang diajukan oleh BKD Bungo itu memang masih dikaji oleh pusat.

“Saat ini, kita masih menunggu usulan yang telah diajukan itu,” katanya belum lama ini.

Sekda Kabupaten Tanjab Timur, Sudirman mengatakan, untuk penerimaan rekruitmen CPNS tahun 2013, masih harus menunggu usulan laporan pihak BKD kepada Bupati. Sebelumnya Bupati memang telah meminta dirinya dan Kepala Bappeda untuk mempelajari rekruitmen CPNS tahun 2013 ini.
Namun hingga kini hasil dari revisi belum bisa diketahui,” ujarnya kemarin (30/4).
Penerimaan CPNS di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh untuk tahun 2013 belum jelas. Pasalnya sampai saat ini formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen-PAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum turun. 
Kabid Pengangkatan dan Mutasi BKD Kabupaten Kerinci mengatakan, sampai saat ini formasi CPNS dari Kemen-PAN belum turun. Menurutnya pihaknya sudah memberikan data PNS di Kabupaten Kerinci ke Kemen-PAN dan BKN tahun 2012 lalu, namun sampai saat ini formasi CPNS untuk Kabupaten Kerinci belum turun. “Kita tidak mengajukan formasi. Kita hanya mengajukan data PNS di Kerinci, berapa yang pensiun, akan pensiun dan yang mutasi ke daerah lain. Nanti Kemen-PAN yang analisa berapa formasi yang dibutuhkan Kerinci,” ujarnya.
Dikatakannya, formasi yang paling banyak dibutuhkan Kabupaten Kerinci adalah guru SD dan tenaga kesehatan.”Guru SD banyak yang pensiun, jadi kita kekurangan,” katanya. 
Sebelumnya Kepala BKD Kerinci Evron Edison mengaku sudah mengusulkan 1.500 formasi ke BKN dan Men-PAN. Menurutnya, Usulan 1.500 formasi ini, untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Pemkab kerinci selama lima tahun ke depan.

Usulan formasi itu sudah disampaikan ke BKN dan Men-PAN sejak Desember 2012 lalu. 
Disebutkannya, 2013 ini Pemkab Kerinci kekurangan sekitar 300 guru. Baik guru SD, SMP, maupun guru SMA. Untuk tenaga teknis Pemkab kekurangan sekitar 135 PNS.
Kebutuhan pegawai juga dikarenakan banyak PNS yang memasuki masa pensiun. Sementara PNS yang pensiun pada 2011 dan 2012 belum ada penggantinya sama sekali. Soalnya Kerinci tidak membuka tes CPNS seperti daerah lainnya. “Untuk yang pensiun sekitar 300 orang,” ungkapnya. 
Sementara itu Kabid Pengangkatan dan Mutasi Kota Sungaipenuh juga mengatakan, sampai saat ini formasi CPNS tahun 2013 untuk Pemkot Sungaipenuh belum turun. Padahal pihaknya sudah mengusulkan formasi sekitar 1000 formasi CPNS. “Yang paling banyak Guru, tenaga kesehatan. Formasi untuk tamatan SMA kita membutuhkan Satpol PP,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk penerimaan CPNS tahun 2013 Pemkot Sungaipenuh sudah menganggarkan dana penyelenggaraan tes CPNS di APBD 2013. “Sudah dianggarkan di APBD,” pungkasnya.(Dik)
Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Batanaghari, optimis bahwa untuk tahun ini akan melakukan penerimaan calon pegawai negri sipil (CPNS) untuk wilayah Batanghari. Hal tersebut dikatakan Kepala BKPPD Batanghari, Ariansyah, ketika dikonfirmasi kemarin.

Dikatakannya, untuk formasi penerimaan CPNS di Batanghari telah dikirimkannya ke BAKN. Dan mengetahui usaha bupati untuk meminta jatah penerimaan itu, dirinya optimis tahun ini Pemkab Batanghari akan melakukan penerimaan CPNS.

“Kami optimis tahun ini kita bisa melakukan penerimaan, untuk usulannya minggu lalu sudah kami kirim,” ujarnya.

Dijelaskan ariansyah, berdasarkan perhitungan dari Analisis Beban Kerja (ABK) dan analisis Jabatan (Anjab), maka Pemkab Batanghari membutuhkan sebanyak 1137 pegawai baru. Formasi itu ditegaskan oleh Ariansyah di dominasi oleh tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Tags: Daerah, Ekspres, formasi, Jambi, Tunggu

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:42 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tuesday, 4 June 2013

43 CPNS di Kota Bekasi Palsukan Data

Sebanyak 43 calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori 2 di Kota Bekasi kedapatan memalsukan data. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi menemukannya setelah uji publik terhadap CPNS.

Kabid Pembinaan Kepegawaian BKD Kota Bekasi, Heryanto mengatakan, modus yang dilakukan adalah mengubah tahun masa kerja di bawah 2005. Sebab salah satu syarat mutlak untuk pengangkatan menjadi CPNS adalah masa kerja maksimal 31 Desember 2005.

“Misalkan ada pegawai honorer yang baru bekerja sejak 2006, karena ingin diangkat menjadi CPNS, maka Surat Keputusan (SK) pengangkatannya diubah menjadi tahun 2005,” jelasnya.

Menurut Heryanto, kemungkinan temuan kecurangan akan terus bertambah. Dia berjanji akan mencoret nama-nama yang terbukti melakukan kecurangan.

Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Syamsudin, mengakui sudah mengendus keberadaan calo CPNS yang bergentayangan menawarkan jasa bisa meloloskan tenaga honorer katagori 2 menjadi CPNS.

“Kemungkinan keterlibatan calo pasti ada. Cuma sampai saat ini kita belum temukan bukti dan belum ada pihak yang melapor,” kata dia.

Cucu mengimbau kepada tenaga honorer agar tidak termakan bujuk rayu calo yang menjanjikan dapat meloloskan menjadi CPNS. “Kalau ada yang menjanjikan hal semacam itu jelas bohong, karena semua prosedur dan seleksi ada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pemkot Bekasi tidak bisa ikut campur,” tegasnya.

Dia mengimbau kepada pihak yang merasa dirugikan atau mengetahui keberadaan calo CPNS tersebut untuk melaporkan ke Inspektorat.”Kami akan selidiki apakah 43 honorer yang memalsukan data tersebut melibatkan calo atau tidak,” tandasnya. (dieni)

Tags: Bekasi, Palsukan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:09 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wabup Pelalawan Sumpah 308 PNS Baru

Tidak bisa dipungkiri bahwa aparatur pemerintah adalah pelayan masyarakat. Karena itu, diperlukan aparatur pemerintah yang berakhlak baik, memiliki semangat kerja dan disiplin yang tinggi dalam kapasitasnya sebagai pelayan masyarakat. Karena itu para PNS harus menjadikan sumpah sebagai pemacu motivasi dalam bekerja.

“Soalnya, PNS yang tidak memiliki semangat kerja, disiplin yang tinggi dan beraklak buruk tak sesuai dengan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” tegas Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim saat mengambil sumpah 308 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemda Pelalawan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja.

Marwan menerangkan bahwa aparatur pemerintah adalah pelayan masyarakat. Jadi diperlukan aparatur pemerintah yang berakhlak baik, dan yang indisipliner diharapkan akan bisa segera merubah akhlaknya.

“Karena itulah, pengucapan atau sumpah janji PNS ini adalah suatu kesanggupan guna mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan,” tegasnya.

Selain itu, sambungnya, pengambilan sumpah bagin PNS ini di samping menjadi siklus kepegawaian juga bertujuan untuk memberikan dorongan moral dalam bekerja. Pasalnya, pengambilan sumpah PNS ini merupakan kewajiban bagi seorang PNS yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999.

“Dengan kata lain, sumpah yang dilaksanakan hari ini harus berkorelasi positif dengan kultur kerja pegawai. Jangan sampai pengambilan sumpah PNS ini hanya sebatas seremonila belaka,” tandasnya.

 Sumpah PNS ini, lanjutnya, tidak hanya sebatas komitmen para pegawai saja tapi memiliki tiga poin yang krusial. Point pertama bahwa pengambilan sumpah PNS ini bertujuan untuk menjaga martabat sehingga pegawai tidak melanggar hukum yang mencemarkan nama baik institusi maupun pemerintahan.

“Point kedua dengan pengambilan sumpah ini maka diharapkan para PNS dapat mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat dari kepentingan sendiri maupun golongan. Sementara point terakhir menyangkut janji untuk berlaku jujur, tertib, cermat dan bersemangat guna kepentingan negara,” bebernya.

Di samping tugas pokok tadi, masih kata Marwan, penegakan disiplin juga merupakan kewajiban seorang PNS sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang mengatur kewajiban dan larangan bagi PNS. Dalam PP itu dijelaskan bahwa jika PNS yang tidak melaksanakan kewajiban dan meninggalkan larangan maka terhadap PNS itu akan dikenakan sanksi hukuman disiplin.

“Dan untuk lebih meningkatkan disiplin maka Pemkab Pelalawan telah menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 12 Tahun 2012 tentang pembinaan dan penegakan disiplin bagi PNS di lingkungan Pemkab Pelalawan. Inti dari Peraturan Bupati itu adalah berupa pembinaan dan sanksi-sanksi yang diberikan bagi PNS yang melanggar aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.***(feb)

Tags: Pelalawan, Sumpah, Wabup

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:29 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Lelang Jabatan seperti Membersihkan Penyakit PNS

 Lelang jabatan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menimbulkan beberapa tanggapan dari berbagai pihak. Lelang jabatan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi setiap orang. Tanggapan beragam datang dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Ada yang merasa optimistis, tetapi tidak sedikit PNS yang merasa gelisah, terutama yang selama ini telah merasa nyaman dengan kemapanan.

“Hal itu wajar, karena reformasi birokrasi itu ibarat menyuntikkan insulin ke dalam tubuh manusia yang tengah menjalani terapi pengobatan suatu penyakit,” kata Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo, dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir dari situs MenPAN.

Dia menilai, dengan dimasukkannya insulin, biasanya akan terjadi reaksi, seperti demam-demam, gatal-gatal, bahkan ada yang mengalami kebotakan. Reaksi itu wajar karena kalau tidak ada reaksi justru perlu dipertanyakan.

Promosi jabatan secara terbuka ini, lanjut Eko Prasojo, juga menguntungkan bagi kepala daerah, menteri, maupun Kepala LPNK. Sebab dengan cara ini, mereka akan mendapatkan calon-calon pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pejabat terbaik.

Secara yuridis, aturan mengenai lelang jabatan ini juga tidak menyalahi Undang-Undang No.43/1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

Kehadiran Surat Edaran Menteri PANRB No. 16/2012 menjadi jembatan sebelum terbitnya Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kini tengah dalam pembahasan antara pemerintah dengan DPR. “Promosi jabatan secara terbuka nantinya akan diatur dalam UU ASN,” tukas dia.

Tags: Jabatan, Lelang, Membersihkan, Penyakit, seperti

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:48 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Ujian Honorer KII Molor lagi

Tes tertulis CPNS bagi tenaga honorer kategori II (KII) yang semula dijadwalkan digelar akhir Juni atau awal Juli, dimungkinkan molor hingga September nanti.Hal itu merupakan hasil konsultasi terkini oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali terhadap Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan).

“Masalah penyelesaian tenaga honorer KII, memang berdasarkan rapat dengan Kemenpan di Jogja ditindaklanjuti dengan tes tertulis sekali pada akhir Juni atau awal Juli. Namun dari hasil konsultasi kami terakhir, dimungkinkan tes mundur dan dilakukan September,” ujar Kepala BKD Boyolali, Untung Rahardja, Mundurnya jadwal itu, lanjut dia, dimungkinkan karena pertimbangan teknis penilaian tes. Dia mengaku memaklumi hal tersebut lantaran penyelenggaraan tes tersebut hanya sekali dilakukan dan digelar di seluruh Indonesia. “Harapan kami memang sesegera mungkin namun persiapan harus matang,” imbuh Untung.

Seperti diketahui, terdapat 1.190 tenaga honorer KII di Boyolali. Untung menerangkan terdapat sekitar 100.000 tenaga honorer KII se-Indonesia.

“Kami tak tahu apa tes KII dibarengkan dengan rekrutmen CPNS umum. Tapi terdapat 100.000 honorer KII di antara rekrutmen 169.000 se-Indonesia. Jadi persiapannya jelas tak mudah,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Untung belum menyampaikan informasi tersebut kepada para tenaga honorer KII di Boyolali. Sebab, pihaknya belum mendapat surat edaran resmi terkait jadwal resmi tes itu.

Di sisi lain, Untung menegaskan tak ada rekrutmen CPNS dari jalur umum di Boyolali tahun ini. Hal itu lantaran belanja untuk PNS di Boyolali mencapai sekitar 64 persen dari APBD. “Kurang lebih se-Jawa Tengah kondisinya sama. Belanja untuk PNS lebih 50 persen tak bisa rekrutmen,” ujarnya.

Padahal, terus Untung, rata-rata 500 PNS berkurang setiap tahunnya di Kota Susu. Namun, beban sertifikasi guru menjadi faktor riil penyebab tak berkurangnya kebutuhan belanja pegawai di Boyolali.  “Sekitar 11.765 PNS di Boyolali. Sementara PNS di Disdikpora menccapai 7.800 orang, 80 persennya bersertifikasi. Itu faktor lapangan di mana PNS susut namun anggaran belanjanya masih melebihi 50 persen,” tukasnya.

Tags: Honorer, Molor, Ujian

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:43 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Dibentuk Komisi ASN Kontrol Kinerja Pemerintah

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kecewa kepada kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) yang masih tetap menerima pegawai honor, sehingga memberangkatkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Itu disampaikan Gamawan pada acara orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintah bagi bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota, di Kantor Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kemendagri, Jl Kalibata, Jakarta, Senin. Acara dihadiri 26 bupati dan walikota serta wakilnya.Selain itu, dihadiri Kepala Badan Diklat Harun Nata dan Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek.

“Penerimaan tenaga honor tidak dibenarkan lagi karena bisa memberatkan anggaran, rata-rata 60 persen belanja aparatur di daerah. Artinya, belanja publik dan untuk masyarakat hanya 40 persen. Bahkan, pegawai ini mengetik satu surat saja dalam sehari belum tentu mengerjakannya,” papar Gamawan.

Ia menegaskan jangan ada pegawai hanya datang ke kantor, kemudian ambil absen, mengobrol dan jam 3 sore pulang. Sebab itu, dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan ada penilian standar kinerja individual.

“Saya minta kepala daerah bisa menyesuaikan dengan konsep RUU ASN ini yang kini dalam pembahasan di DPR. Dalam konsep RUU ASN ini, nantinya meskipun sama-sama eselon I, sama-sama eselon II, sama-sama eselon III belum tentu gajinya sama,” kata mantan gubernur Sumatera Barat ini.

Ia mengatakan dalam konsep RUU ASN akan ada lembaga yang namanya Komisi ASN yang akan mengontrol apakah sudah penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daeah, sehingga nantinya akan terpilih orang yang baik akan menduduki posisi yang baik.

Selain itu, kata dia, bagaimana jenis PNS baik pusat maupun di daerah, ada PNS biasa dan PNS dengan perjanjian kerja. “Jabatan di pemerintahan ini akan menjadi jabatan karir terbuka bagi siapa saja,” papar Gamawan.

Tags: Dibentuk, Kinerja, Komisi, Kontrol, Pemerintah

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:30 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Monday, 3 June 2013

Sebanyak 39 Instansi Pemerintah Juga Lelang Jabatan

Tidak hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melelang jabatan camat dan lurah. Sebanyak 39 instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga akan melakukan hal serupa.

“Sudah 39 instansi yang melapor ke Kementerian PAN (Pendayaguaan Aparatur Negara) dan RB (Reformasi Birokrasi) untuk melakukan promosi jabatan secara terbuka,” kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo saat membuka diskusi bulanan di kantor Kemenpan dan RB, Jakarta.  

Diharapkan, hal ini akan menjadi pengungkit reformasi birokrasi. Selain itu, pendekatan promosi berdasarkan prestasi dan kinerja atau merit system semakin digunakan untuk memilih pejabat eselon I dan II.  

Namun, dia mengakui sebagian instansi mulai menerapkan promosi terbuka dalam lingkup instansinya. Kendati demikian, promosi terbuka yang melibatkan penilai independen dan bisa diikuti lebih banyak kandidat diyakini menjadi pembuka menuju reformasi birokrasi.  

Lelang jabatan seperti ini pun harus diterapkan semua instansi pemerintah bila Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara disahkan.

Tags: Instansi, Jabatan, Lelang, Pemerintah, Sebanyak

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:36 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


MUI Segera Investigasi Sekte Seks Bebas di Kalangan PNS Bandung

 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan Bandung berkoordinasi dan berkolaborasi guna mengungkap kebenaran informasi sekte seks bebas di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandung. Langkah investigasi segera bergulir dalam waktu dekat.

“Satu atau dua hari ke depan, kami akan turun melakukan investigasi. Timnya dari MUI Jabar dan Kota Bandung,” jelas Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar, saat ditemui di kantor MUI Jabar, Jalan Martadinata, Kota Bandung.

Rafani menegaskan, investigasi dilakukan untuk mencari apakah sekte dimaksud menyimpang dari ajaran serta kaidah Islam. Pihaknya secara resmi belum menerima laporan, namun gembar gembor isu sekte seks bebas menjalar ke salah satu instansi Pemkot Bandung sudah mendengar.

“Tentu saja langkah awal kami melakukan kroscek dan dialog dengan salah satu kepala kantor di instansi itu. Serta menggali informasi kepada pegawainya,” ucap Rafani.

Menurutnya, aliran serupa yang nama sektenya tidak jelas itu pernah terdengar di Bandung pada 2000-2005. Namun ketika MUI menelusuri, suasana mendadak hening. “Nah, apakah yang sekarang ini ada kaitannya sama yang dulu?”

MUI, sambung Rafani, belum bisa memastikan apakah sekte seks bebas itu benar-benar nyata. “Ya, karena belum ada bukti. Perlu pengkajian juga. Sesat itu jika aliran berbasis agama tapi menyimpang dari ajaran agama. Seperti Surga Eden, Islam Hanif, dan Amanat Keagungan Ilahi. Kalau aliran itu merujuk kepada budaya dan keyakinan lokal tanpa dikaitkan dengan ajaran agama, itu bukan sesat,” tutur Rafani.

Isu kelompok atau sekte seks bebas berawal dari surat edaran berkop Pemkot Bandung dengan materai Rp 6 ribu, stempel, dan tanda tangan salah satu pejabat. Dalam surat edaran itu disebutkan Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung memerintahkan sejumlah PNS mengikuti ritual seks bebas di tempat tertentu. Di lampiran, ada 10 nama berikut Nomor Induk Pegawai (NIP), jabatan, dan pasangan seks bebas di kamar tertentu.

Di dokumen lain, ada salah satu nama PNS berjenis kelamin perempuan yang mendapat piagam penghargaan terkait ritual itu. Tak disebutkan, apa ‘prestasi’ perempuan itu sehingga layak mendapatkan piagam. Keberadaan surat dan dokumen telah dibantah keasliannya oleh Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung, Muhammad Anwar.

Tags: Bandung, Bebas, Investigasi, Kalangan, Segera, Sekte

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:33 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Puluhan PNS Daftar Jadi Caleg

Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) aktif yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan telah mendaftarkan untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) 2014.

Kabag Pengembangan pada Biro Urusan Kepegawaian Setda NTT Paul Manehat yang dikonfirmasi di Kupang, mengakui ada lebih dari 30 pegawai negeri sipil masih aktif yang telah mengajukan surat permohonan pensiun dini untuk menjadi caleg pada Pemilu 2014.

“Ada puluhan PNS dari berbagai kabupaten di NTT yang mengajukan permohonan pensiun dini. Kami tahu bahwa para PNS akan ini menjadi caleg karena meminta surat keterangan dari Pemerintah NTT untuk dilampirkan dalam dokumen pencalonan,” ungkap Manehat.

Dia tidak mengetahui persis jumlah yang telah mengajukan permohonan pensiun dini kepada Gubernur NTT di Kupang, tetapi PNS terbanyak yang mengajukan pensiun dini berasal dari Kabupaten Lembata yakni berjumlah delapan orang.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi NTT telah memroses setiap surat permohonan pensiunan dari para PNS itu dan secara otomatis gaji mereka sudah mulai dihentikan. Ada PNS yang gaji sudah dihentikan mulai April 2013.

“Kalau ada PNS yang sudah mengajukan permohonan pensiun dini, tapi masih menerima gaji maka harus siap untuk mengembalikan ke kas negara karena merupakan pelanggaran,” ucapnya, menegaskan. Mengenai hak PNS, dia mengatakan para PNS hanya menerima upah pensiunan sebagai hak tanpa ada penghargaan dari pemerintah.

Tags: Caleg, Daftar, Puluhan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:49 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Daerah Fokus Rekrut Honorer K-2

Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Sumbar memprioritaskan rek­rut­men calon PNS dari tenaga honorer kategori 2 (K-2), ke­tim­bang membuka lowo­ngan bagi pelamar umum. Namun begitu, tenaga honorer K-2 yang diajukan pemda Sumbar, relatif besar jumlahnya.

Kepala Badan Kepega­wai­an Daerah Pasaman Barat Muha­yatsyah menegaskan tidak me­ne­rima CPNS melalui jalur umum pada tahun ini. Pemkab Pasbar fokus pada penerimaan CPNS melalui jalur K-2, yang diusulkan seba­nyak 1.478.

“Hingga kini belum ada kepastian tentang penerimaan CPNS 2013. Untuk itu, ke­mungkinan besar kita tidak menerima CPNS melalui jalur umum,” kata Muhayatsyah kepada Padang Ekspres di Simpangampek.

Menurutnya, Pemkab Pas­bar masih membutuhkan se­kitar 800 CPNS untuk pe­nempatan nagari dan keca­matan. Formasi yang dibu­tuhkan adalah tenaga kese­hatan, guru dan penyuluh. Saat ini, jumlah pegawai di Pasa­man Barat sekitar 7.000 orang. “Masih butuh tambahan kare­na banyak daerah terisolir yang belum terjangkau guru atau bidan,” jelasnya.

Untuk formasi guru, kata­nya, Pasbar kekurangan 400 guru SD. “Kita telah mela­yang­kan surat ke Menteri PAN-RB, BKN, dan Mendagri mengenai kekurangan guru SD. Keku­rangan guru SD itu terdiri dari guru kelas sebanyak 350 orang, guru agama 30 orang, dan guru olahraga 20 orang,” kata­nya.

Dia mengingatkan ma­sya­rakat yang berminat menjadi CPNS, tidak tergiur iming-iming orang tertentu yang mengaku bi­sa meloloskan jadi CPNS. “Be­berapa bulan lalu, nama bupati dan kepala BKD Pasbar dicatut dengan alasan bisa dija­di­kan CPNS. Kalau menemui hal itu, segera lapor ke instansi terkait, bila perlu ke polisi,” tegasnya.  

Sedangkan Pemkab Pesisir Selatan, Sekretaris BKD Riko didampingi Kabid Formasi Pe­ngadaan dan Dokumentasi Data Nurlaini menjelaskan tidak menerima CPNS dari jalur umum. Sebab, porsi ang­ga­ran APBD Pessel masih di atas 65 persen untuk gaji PNS.  

“Kita fokus menuntaskan honorer K-2, yang jumlahnya 1.468 orang. Mereka tengah menunggu verifikasi hasil uji publik bulan lalu,” terangnya.

Riko mengaku hingga kini belum ada pemberitahuan pene­ri­maan CPNS dari Kemen PAN-RB. “Makanya, Pessel belum bisa menentukan sikap peneri­maan CPNS tahun 2013 ini, untuk kategori umum,” ujarnya.

Jumlah PNS Pessel saat ini 8.590 orang. Pessel masih butuh pegawai pada formasi tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis. Total kebutuhan ideal PNS di Pessel saat ini mencapai 6.871 orang.

“Kita pernah mengusulkan penambahan CPNS kepada pe­me­rin­tah pusat sebanyak 2.821 orang. Rinciannya, tena­ga pen­didik diusulkan 1.421 orang, tenaga kesehatan 230 orang, dan tenaga teknis 1.170 orang. Khu­sus guru, kekura­ngan terjadi pada guru agama, BK dan pen­jas. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, masih kurang tenaga keperawatan dan bidan, tenaga dokter spe­sialis,” ujarnya.

Berbeda dengan Pasaman, mengusulkan 180 orang CPNS dari pelamar umur. Hanya saja, susunan formasi belum ditetap­kan. “Usulan kuota CPNS yang kita ajukan belum turun sampai saat ini,” kata Kepala BKD Pasa­man, Zulfahmi.

Sedangkan untuk tenaga honorer K-2, BKD Pasaman mengajukan 486 orang untuk mengikuti seleksi CPNS. “Di­ang­kat atau tidaknya dia men­jadi CPNS, tergantung hasil ujian tertulis nantinya,” te­rangnya.

Tags: Daerah, Fokus, Honorer, rekrut

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:01 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


RUU Aparatur Sipil Negara Rampung Juni 2013

Presiden Susilo Bambang sudah setuju dengan subtansi draf Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Draf RUU tersebut diharapkan bisa rampung dan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada Juni 2013 untuk dibahas.

“Bapak (SBY) sudah oke. Awal Juni ingin sudah final,” kata Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Azwar Abubakar seusai sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, membahas RUU ASN.

Azwar berpendapat, RUU ASN sangat baik untuk reformasi birokrasi. Sistem promosi jabatan, kata dia, menggunakan meritocracy system. Persaingan jabatan eselon I dan II akan lebih sehat dan terbuka. “Bukan hanya (dilihat) kepintaran, tapi juga kesetiaan,” ucapnya.

Seperti diberitakan, ASN merupakan respons atas kritikan terhadap APBN. Salah satu kelemahan utama APBN, yakni alokasi anggaran paling banyak untuk belanja pegawai. Dalam APBN 2013, anggaran belanja pegawai mencapai Rp 241 triliun. Sebanyak Rp  212 triliun di antaranya untuk gaji dan tunjangan PNS.

Salah satu aturan penting dalam RUU ASN, yakni akan dikelompokkannya PNS menjadi aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap. Untuk aparatur sipil negara, mereka tetap diberikan tunjangan pensiun. Namun, tidak untuk pegawai tidak tetap.

Tags: Aparatur, Negara, Rampung, Sipil

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 9:07 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


4 Honorer Pemalas di Solo Gagal Jadi PNS -

 Empat orang tenaga honorer kategori II (K2) harus gigit jari karena batal diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Keempatnya dinilai tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi abdi negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Berdasarkan hasil uji publik dua orang di antaranya sering membolos, sementara dua orang yang lain sudah mengundurkan diri.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Solo, Lancer S Naibaho menjelaskan, honorer K2 yang dinominasikan menjadi PNS di Jajaran Pemkot Solo sebanyak 840 orang. Empat nama di antaranya, terpaksa harus dihapus dari database. “Yang Mengundurkan diri sebanyak dua orang dan diberhentikan oleh SKPD-nya sebanyak dua orang. Berdasarkan klarifikasi, mereka sering bolos,” katanya.

Keempat tenaga honorer tersebut, lanjut Lancer, berdasarkan berkas inventarisasi hasil uji publik merupakan tenaga pengajar dan staf di sekolah. Dirinya menduga, keempat tenaga honorer tersebut memiliki pekerjaan sampingan di tempat lain sehingga kurang disiplin dan memilih mengundurkan diri.

BKD telah menyerahkan daftar nominatif K2 tersebut disertai hasil uji publik selama April 2013 ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada awal bulan ini. Oleh BKN, lanjut dia, daftar nominatif honorer K2 kemudian diserahkan ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) sebagai landasan menyusun daftar peserta ujian CPNS. Kemungkinan, kepastian rekrutmen CPNS dari kalangan tenaga honorer K2 akan diketahui September mendatang.

Kepala BKD Pemkot Solo, Hari Prihanto memastikan keuangan daerah siap apabila rekrutmen CPNS diselenggarakan tahun ini. Besaran dana disesuaikan kebutuhan ujian, baik itu rekrutmen per bidang kompetensi atau bahkan seleksi terbuka.

“Untuk mengantisipasi kebutuhan rekrutmen, tersedia dana di APBD. Entah itu nanti konkritnya seleksi terbuka ataupun mengambil dari tenaga honorer K2. Sedangkan saat ini, kebijakan masih di tangan pemerintah pusat. Daerah tinggal mengikuti saja,” jelasnya.

Tags: Gagal, Honorer, Pemalas

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:46 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pariaman tak Terima CPNS 2013

Bagi warga Ko­ta Pariaman yang menanti pene­ri­maan CPNS lewat jalur umum, siap-siap kecewa. Sama seperti tahun lalu, ta­hun 2013 ini Pemko Pariaman ti­dak melakukan pene­rimaan CPNS le­wat jalur umum. Sebab, anggaran be­lanja pegawai Pemko Pariaman sudah lebih dari 50 persen dari total APBD.

Kepala BKD Kota Pariaman, Khaidir mengatakan, sesuai dengan ketentuan Kementerian Pen­daya­gunaan Aparatur Negara dan Refor­masi Birokrasi, bagi daerah yang anggaran belanja pegawainya lebih dari 50 persen dari jumlah APBD, maka belum boleh melakukan pe­nerimaan CPNS lewat jalur umum.

Selain itu, menurut Khaidir, jumlah honorer kategori 2 Pemko Pariaman, jauh lebih banyak diban­dingkan jumlah pegawai yang pen­siun selama dua tahun terakhir, hal ini juga membuat Pemko Pariaman tidak bisa melakukan penerimaan CPNS lewat jalur umum.

Meski demikian, Khaidir menye­butkan sebenarnya Pemko Paria­man membutuhkan pengangkatan CPNS terutama untuk guru. Dengan rincian untuk guru kelas SD seba­nyak 38 orang dan guru BP untuk SMP/SMA sebanyak 18 orang. Na­mun pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena memang sudah ada ketentuan dari Kemen PAN-RB.

Honorer K 2 Uji Publik

Sementara itu, pasca­dilaksa­na­kannya uji publik nama-nama ho­noner kategori 2 di Dinas Pendi­dikan Pemuda dan Olahraga (Dis­dikpora) dan Badan Lingkungan Hi­dup, BKD sudah menerima sepu­luh surat sang­gahan dari warga Kota Pariaman.

Surat sanggahan itu, terkait masa kerja sejumlah honorer K-2 yang tidak memenuhi persyaratan. Se­hing­ga, masih dilakukan verifikasi untuk mengecek kebenaran surat sanggahan tersebut.

“Sesuai aturan Kemen PAN-RB, nama-nama yang terdaftar pada honorer K-2 dilakukan uji publik. Arti­nya, nama-nama tersebut di­umum­kan di dinas terkait, dalam hal ini yang terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan dan Badan Ling­kungan Hidup. Masyarakat diper­silakan turut mengawasi nama-nama honorer K-2 yang lolos itu,” ujarnya.

Uji publik dilakukan selama 21 hari, terhitung sejak Senin lalu. Jika ada yang tidak memenuhi persya­ratan, bisa melakukan sanggahan ke BKD Pariaman untuk diverifikasi sebelum dikirim ke Kemen PAN-RB.Jika sanggahan tersebut benar, ho­norer K-2 tidak bisa mengikuti ujian pengangkatan untuk jadi CPNS.

Tags: Pariaman, Terima

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:41 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sunday, 2 June 2013

Menkeu baru batal dilantik hari ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, sempat menyatakan pengumuman dan pelantikan Menteri Keuangan (Menkeu) baru menggantikan Agus Martowardojo dilaksanakan hari ini.

Namun Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengumumkan, pelaksanaan pelantikan Menkeu baru belum bisa dilaksanakan.

Terlebih, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus menggelar rapat sejak pukul 10.30 WIB membahas mengenai RUU Aparatur Sipil Negara dan dilanjutkan Sidang Kabinet Terbatas pukul 13.00 WIB.

“Tidak hari ini. belum hari ini. Tapi nanti pasti diumumkan,” kata Julian.

Saat ditanya sosok yang pantas menempati jabatan tersebut, Julian enggan menanggapi. Dia hanya menjawab, SBY akan mengumumkan langsung sosok yang menjadi menkeu nanti.

Sebelumnya, sumber dari dalam istana menyebut SBY telah memilih mantan dosen Universitas Indonesia itu untuk mengisi kursi bendahara umum yang ditinggalkan Agus Martowardojo. “(Yang diangkat jadi Menkeu) Chatib Basri,” kata sumber tersebut singkat.

Sebelum mengerucut ke Chatib, beberapa nama lain digadang-gadang menjadi calon pengganti Agus. Sebut saja nama Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

Nama lain yang ikut disebut-sebut di antaranya; Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, hingga Wakil Menteri keuangan Anny Ratnawati dan Mahendra Siregar.

Saat ini, posisi menkeu masih dirangkap oleh Hatta Rajasa yang juga menjabat sebagai menteri koordinator perekonomian.

$(document).ready(function(){$(‘.pb_prev’).mouseover(function() {$(‘#pl_prev’).css(“display”,”block”);$(‘#pl_next’).css(“display”,”none”);$(‘#ppc’).css(“display”,”block”);$(‘#pnc’).css(“display”,”none”);});$(‘.pb_next’).mouseover(function() {$(‘#pl_prev’).css(“display”,”none”);$(‘#pl_next’).css(“display”,”block”);$(‘#ppc’).css(“display”,”none”);$(‘#pnc’).css(“display”,”block”);$(‘#pnc’).css(“marginLeft”,”350px”);});});

Tags: batal, dilantik, Menkeu, merdekacom

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:23 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pensiunan PNS Dapat Rapelan 5 Bulan Gaji, Dibayar Juni

PT Taspen (Persero) menyatakan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan 5% dari besaran pensiun pokok atau tunjangan yang diterima tahun lalu. Rencananya, Taspen akan merapel pembayaran pensiun pokok atau tunjangan yang baru selama lima bulan pada Juni mendatang.

Menurut Sekretaris Perusahaan Taspen, Sudiyatmoko Sentot S, dengan adanya kenaikan gaji, pensiunan PNS bakal memperoleh pensiun pokok menjadi Rp 1,32 juta per bulan dari sebelumnya Rp 1,26 juta per bulan. Sementara, untuk pensiunan golongan tertinggi (IV/E) yang semula pensiun pokoknya sebesar Rp 3,45 juta akan bertambah menjadi Rp 3,75 juta setiap bulan.

Rencananya, perseroan akan membayarkan rapel pensiun pokok atau tunjangan tahun 2013 senilai Rp 1,57 triliun yang akan dibayarkan kepada 2,31 juta orang pensiunan pada Juni. Sedangkan pembayaran pensiun bulanan untuk 2013 sekitar Rp 57,5 triliun.

“Mulai Januari 2013 hingga Juni ini, para pensiunan akan mendapatkan pensiun pokok atau tunjangan yang baru. Rapel selama lima bulan (dari Januari-Mei 2013) akan dibayarkan sekaligus bersamaan dengan pembayaran pensiun bulan Juni ini,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2013).

Dasar pembayaran rapel pensiun pokok atau tunjangan tahun 2013 oleh Taspen mengacu beberapa Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Selain itu, tertuang dalam PP Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri/Duda,Tunjangan Anak Yatim/Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia. Serta PP Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sentot menghimbau agar pensiunan PNS lebih berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan yang saat ini sedang marak dengan berbagai kedok, seperti pembagian dividen, Dana Purna Bhakti, serta pembayaran manfaat pensiun.

“Para pensiunan juga diminta tertib mengambil uang pensiunnya setiap bulan atau maksimal 6 bulan sekali, agar menghindari pengembalian uang pensiun kepada negara oleh Kantor Bayar Pensiun melalui kami,” pungkas dia.

Tags: Bulan, Dapat, Dibayar, Pensiunan, Rapelan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:36 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemko Tak Rekrut CPNS Jalur Umum

Tahun ini, Pemko Padangsidimpuan (Psp), Sumut, tidak merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pelamar umum. Pasalnya, jumlah PNS di Pemko Psp telah mencukupi. Selain itu, pemko juga sedang memprioritaskan pengangkatan honorer kategori 2 (K2) yang diumumkan beberapa waktu lalu.
“Psp kemungkinan besar tidak melakukan penerimaan PNS dari pelamar umum,” kata Afdal Lubis, Kabid Formasi dan Pengembangan Pegawai Kota Psp, Senin (27/5).
Menurut Afdal, alasan yang menjadi penyebab tidak dilaksanakannya penerimaan CPNS untuk tahun 2013 dikarenakan peruntukan APBD Pemko Ppsp lebih 50 persen untuk  belanja pegawai.

Selanjutnya disebabkan jumlah tenaga kerja honorer kategori 2 yang cukup banyak dan sampai saat ini belum juga diangkat. Kemudian, jumlah pegawai-pegawai di setiap instansi pemerintahan yang ada di Kota Psp masih cukup.

“Jadi ada beberapa kendala yang menyebakan Pemerintah Kota Psp tidak melakukan penerimaan CPNS untuk tahun ini. Di antaranya, jumlah anggaran belanja pegawai yang masih di atas 50 persen dari jumlah APBD, jumlah tenaga kerja honorer kategori 2 yang cukup banyak dan jumlah pegawai-pegawai masih terasa mencukupi,” jelas Afdal.

Sebelumnya Kemen PAN-RB optimis menggelar ujian CPNS pada September mendatang. Pasalnya uang untuk  menggelar tes ini tidak masuk dalam anggaran yang diblokir Kementerian Keuangan.

Sekretaris Kemenkeu Tasdik Kinanto mengatakan, anggaran yang diblokir Kemenkeu adalah untuk  pelaksanaan tes CPNS baru dari formasi tenaga honorer kategori 2.  Meskipun formasinya belum ditetapkan, Kemen PAN-RB sudah memiliki ancar-ancar kursi CPNS baru yang akan diperebutkan masyarakat.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan 60.000 kursi. Rinciannya 20.000 kursi untuk instansi pusat dan 40.000 kursi untuk instansi daerah.  Jumlah kuota CPNS tahun ini memang relatif lebih kecil dari periode-periode sebelumnya.

Tags: Jalur, Pemko, rekrut

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:48 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


802 Honorer K2 Tes CPNS

Se­ba­nyak 802 tenaga honorer Kategori II (K2) yang bertugas di Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota, Pro­vinsi Sumbar, akan menjalani tes sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai Juni atau Juli mendatang.

Dari 802 tenaga honorer yang datanya sudah masuk dalam database Badan Kepe­gawanan Negara (BKN) terse­but, sebanyak 220 orang ber­tugas di Payakumbuh. Sedang­kan 582 orang bertugas di Limapuluh Kota.

Demikian informasi yang diperoleh Pa­dang Ekspres dari Kepala BKD Payakumbuh Ruslayetti dan Kepala BKD Limapuluh Kota Indra Naz­war, Selasa (2/4).

Menurut Indra Nazwar dan Ruslayetti, sebanyak 582 honorer K2 yang bertugas di Lima­puluh Kota dan 220 honorer K2 yang bertugas di Paya­kumbuh, sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan peme­rintah.

”Mereka, sudah meme­nuhi kriteria, sesuai PP 48/2005 tentang Pengang­katan Tenaga Honorer menjadi PNS dan PP 43/2007 tentang Pe­ru­­bahan Atas PP 48/2005,” kata Indra Nazwar dan Ruslayetti.

Kriteria yang diatur dalam peraturan tersebut, antara lain,   tenaga honorer K2 tersebut sudah  melengkapi admi­nis­trasi berupa pengangkatan yang bersangkutan menjadi te­na­ga honorer oleh pejabat yang berwenang.

Kemudian, bekerja pada instansi peme­rintah, dengan masa kerja paling sedikit satu tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja terus me­nerus sampai saat ini. Berusia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006, terendah 19 tahun pada 1 Ja­nuari 2006. Dan terakhir, penghasilan tidak dibiayai oleh APBD/APBN.

Ruslayetti memper­kira­kan, 220 tenaga honorer K2 di Paya­kumbuh, akan menjalani tes CPNS mulai Juni atau Juli mendatang. Sedangkan Indra Nazwar mengaku, masih me­nung­gu jadwal resmi dari BKN.

”Kita perkirakan, Juni atau Juli itu, baru proses pen­daf­taran. Sedangkan ujian, bisa September. Adapun materi ujian, di antaranya ujian kom­petensi dasar, untuk tenaga pelayanan dasar, guru tenaga kesehatan dan tenaga jabatan institusi,” sebut Indra Nazwar.

Terkait Surat Menpan-RB Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013 yang meminta peme­rintah da­erah melakukan uji publik terhadap tenaga honorer K2, BKD Payakumbuh dan BKD Limapuluh Kota, baru mampu mengumumkan lewat website resmi kedua daerah.

Sedangkan pengumuman lewat media komunikasi lain, seperti surat kabar atau portal berita, tidak dapat dilakukan karena keterbatasan biaya. ”Anggaran kita untuk uji pu­blik, dengan pengumuman di surat kabar atau portal tidak ada. Ini dilema kita, sehingga kita berdayakan website dulu,” ujar Indra Nazwar.

Sedangkan Ruslayetti me­ya­kini, uji publik selama 21 hari, ter­hitung sejak 27 Maret-16 Ap­ril 2013 cukup dilakukan pada pa­pan pengumuman BKD,  se­kre­­­tariat pemko atau web­site Pem­ko Payakumbuh. Pengu­mu­man itu, akan dica­but setelah 21 hari kalender, sejak diumum­kan terhitung 1 April 2013.

”Tidak ter­tutup kemung­kinan, daftar  na­ma-nama yang diumumkan, ba­kal dikom­plain publik. Se­pan­jang ada bukti, kita akan layani de­ngan baik sanggahan  publik di­maksud,” ucap Ruslayetti.

Tags: Honorer

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:43 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


SBY Pimpin Rapat RUU ASN Bakal Seharian

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih memimpin rapat terbatas dengan menterinya yang membahas  Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil dan Negara (RUU ASN), di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

Rapat yang dimulai pk. 10:30 WIB akan dilanjutkan sampai sore nanti. Rapat ini dihadiri Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Mendagri Gamawan Fauzi, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan yang lainnya.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, presiden hari ini rapat membahas RUU ASN untuk mendapatkan paparan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.

“Namun, rapat ini belum selesai dan masih akan dilanjutkan atau dibahas dalam 2-3 kali kabinet terbatas lagi,” papar Julian.

Karena, kata Julian, dalam pembahasan tadi masih beberapa hal yang substansif dalam ruu yang diusulkan pemerintah perlu dimatangkan kembali sebelum disampaikan ke DPR.

“Sementara ini belum bisa memberikan penjelasan yang final terhadap apa yang tadi dibahas dalam rapat  bidang RUU ASN,” papar Julian.

Tags: Bakal, Pimpin, Rapat, Seharian

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:39 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Saturday, 1 June 2013

Pemerintah Kota Pontianak Terima CPNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pontianak, Zumiyati, mengatakan tahun ini Pemerintah Kota Pontianak akan membuka kembali penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Zumiyati menjelaskan, sesuai dengan moratorium 3 tahun yang lalu, daerah diperbolehkan membuka penerimaan CPNS apabila memang dibutuhkan atau mendesak. Karena saat ini Pemkot Pontianak sedang kekurangan tenaga, maka penerimaan PNS baru dilakukan.

Terlebih Pemkot sendiri berencana akan meningkatkan pelayanan pada masyarakat, termasuk kurangnya tenaga pengajar. Melihat realitas itulah, Pemkot segera membuka penerimaan CPNS untuk tenaga pendidik dan tenaga teknis lainnya, termasuk tenaga medis yang akan mengisi posisi di RSUD Kota Pontianak.

“RSUD yang sekarang sudah beroperasional masih kekurangan tenaga dan perlu segera diisi, makanya formasi kali ini cukup banyak mencari tenaga kesehatan,” terangnya.

Dijelaskan Zumiyati, jumlah kuota penerimaan CPNS yang sudah diajukan BKD Pontianak lebih dari seribu pegawai. Namun sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari pusat untuk kuota tersebut.

Zumiyati menambahkan khusus untuk tenaga honorer, tetap diadakan tes sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan sekarang BKD Pontianak sudah melengkapi data-data tenaga honorer tersebut, agar bisa mengikuti tes PNS. Jumlah tenaga honorer saat ini sebanyak 269 orang.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pontianak, Rahmat meminta, BKD Kota Pontianak bisa mendahulukan formasi yang memang sangat dibutuhkan dan menunjang pelayanan bagi masyarakat.

“Kalau sekarang memang kekurangan tenaga kesehatan, sebaiknya formasi untuk tenaga itu diperbanyak. Tapi tetap harus sesuai dengan porsinya, karena tenaga pendidik juga sangat diperlukan. Mengingat tiga tahun terakhir, cukup banyak guru yang memasuki masa pensiun,” ingatnya. (ton)

Tags: Pemerintah, Pontianak, Terima

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:37 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemkot Sukabumi Benahi Kinerja PNS

Pemerintah Kota Sukabumi membenahi kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Pembenahan itu sebagai bagian dari program pasangan Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Muhamad Muraz-Achmad Fahmi yang baru dilantik Gubernur Jabar,.

Wali Kota Sukabumi, Muhamad Muraz mengatakan, prioritas pembangunan di antaranya pada bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Di samping itu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sejumlah program pro kerakyatan.

“Jika ada kekurangan, maka harus ada pembenahan,” ujar Wawalkot Sukabumi, Achmad Fahmi.

Mereka menargetkan, pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat akan semakin baik. Diterangkan Fahmi, upaya peningkatan kinerja dilakukan dengan meninjau secara langsung keberadaan PNS di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hasilnya, masih ada sejumlah pegawai yang tidak disiplin sehingga mendapat teguran secara langsung.

Selain pembenahan internal, kata Fahmi, dalam tiga bulan ke depan akan dirumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga pembangunan lebih terarah untuk meningkatkan pembangunan.

Tags: Benahi, Kinerja, Pemkot, Sukabumi

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:03 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Perekrutan CPNS, Pemerintah Alokasikan 400 Kursi Khusus

Pada 2013, pemerintah akan merekrut 60.000 orang dalam penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) berbagai kementerian, lembaga dan dinas pemerintahan.Dari jumlah tersebut ada 400 kursi khusus dimana 300 kursi disediakan untuk difabel (orang berkebutuhan khusus) dan seratus lainnya untuk putra-putri dari Papua.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan sekaligus memperkuat peran PNS sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” demikian disampaikan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Eko Prasodjo di Jakarta seperti dirilis situs resmi Sekretaris Kabinet, Rabu (1/5).

Kebijakan memberikan kursi khusus bagi calon PNS (CPNS) dari Papua dan para difabel, lanjut dia, sesuai dengan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warga negara.

Para difabel menurutnya juga memiliki kemampuan untuk bekerja sebagai PNS.

Khusus untuk keistimewaan yang diberikan kepada warga Papua, kata Eko, dilakukan sebagai upaya meningkatkan jumlah pegawai dari propinsi tersebut dan lebih merekatkan dengan NKRI.

Perekrutan CPNS diperkirakan mulai terselenggara pada bulan Agustus tahun ini. Selain untuk difabel dan pemuda Papua, pemerintah juga akan memberikan kursi CPNS bagi para atlet nasional. Selain itu untuk atlet berprestasi akan dibentuk formasi menjadi pelatih setiap empat tahun sekali dari seribu orang.

“Untuk instansi pemerintah pusat yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum serta fungsi instansi,” tambahnya.

Sementara untuk daerah diprioritaskan guru, tenaga medis dan jabatan yang berhubungan dengan penciptaan lapangan kerja dan pengandalian jumlah penduduk.

Tags: Alokasikan, Khusus, Kursi, Pemerintah, Perekrutan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:35 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Model Soal Lelang Jabatan Bebans dari Kecurangan

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tampak antusias melihat model soal yang digunakan dalam uji kompetensi bidang, seleksi dan promosi terbuka lurah camat di Jakarta atau dikenal dengan istilah Lelang Jabatan.

“Saya senang sekali program CAT (computer assisted test),” ujar Basuki saat meninjau pelaksanaan Ujian di SMA Negeri 1, Jakarta Pusat.

Basuki mengatakan, sistem yang digunakan dalam CAT ini dapat melakukan pengacakan soal dengan mudah, sehingga menyulitkan peserta untuk saling mencontek meski duduknya bersebelahan.

“Selesai isi, langsung tahu nilainya,” ujar pria yang akrab disapa Ahok.

Ahok mengatakan, ia mengetahui model CAT tersebut sudah dirancang sebelumnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.

“Waktu itu belum sempat diujicoba ke penerimaan PNS karena pemerintah pusat melakukan moratorium penerimaan PNS,” kata Ahok.

Tags: Bebans, Jabatan, Kecurangan, Lelang, Model

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 9:02 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Hanya 17 Honorer K1 yang Lolos CPNS 2013 di Kabupaten Tolitoli, Sulteng

Puluhan honorer kategori satu (K1) yang namanya sempat diumumkan masuk daftar  300 honorer K1 yang Memenuhi Kriteria (MK), Jumat kemarin menyerbu kantor Bupati Tolitoli, Sulteng. Puluhan honorer tersebut mendesak Pemkab Tolitoli agar mengupayakan, mereka dapat diperjuangkan untuk diangkat menjadi PNS seperti 17 honorer K1 yang telah diumumkan pada Jumat pagi kemarin.

“Kami sudah dinyatakan memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi PNS, kok dari 300 orang, hasil pengumuman hanya 17 orang diakomodir. Ini tidak benar dan sangat menghancurkan masa depan kami,” tegas Syahril, salah seorang honorer.

Pada kesempatan itu, mereka juga mengancam, jika mereka tidak diperjuangkan untuk diangkat menjadi PNS, mereka akan mendesak Pemkab Tolitoli agar kategori dua (K2)  tidak diproses, sebelum K1 yang tidak terakomodir belum diangkat.

Bahkan mereka mengancam jika hal itu tidak dipenuhi akan melakukan tindakan anarkisme. “Kami minta Pemkab, untuk pro aktif memperjuangkan nasib kami di BKN, jika tidak kami akan mendesak agar K2 juga tidak diproses,  bahkan jangan salahkan kalau kami bertindak anarkis,” kata Syahril lagi.

Mendengar tuntutan tersebut, Wakil Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya, yang didampingi Sekkab Ir Nurdin HK, dan Kepala BKD Tolitoli Syamsudin Ibrahim, mengatakan, Pemkab Tolitoli dalam hal ini BKD, tidak memiliki kewenangan untuk menentukan, selain hanya sebatas mengusulkan dan menyerahkan data secara lengkap ke BKN untuk diverifikasi.

“Seandainya Pemkab memiliki kewenangan untuk menentukan, maka kami akan mengangkat semuanya. Pemerintah daerah hanya sebatas mengusulkan, yang melakukan verifikasi adalah BKN dan BPKP kemudian menetapkan nama-nama yang lolos K1,” jelas Amran di hadapan puluhan honorer K1.

Amran juga mengatakan pihaknya siap berangkat ke Jakarta, khususnya ke BKN dan Menpan RB untuk mempertanyakan sekaligus memperjuang sisa selisih dari 17 nama yang nasibnya mujur.

Rencananya, pihak Pemkab Tolitoli pada hari Senin (6/5) mendatang, akan mengutus pejabatnya untuk menanyakan langsung penyebab 283 nama honorer tidak terakomodir.

Sementara Kepala BKD Tolitoli, Syamsudin Ibrahim  meminta kepada puluhan tenaga honor K1 tersebut, agar dapat memahami bahwa yang menentukan penetapan pengangkatan K1 adalah BKN.  BKD hanya sebatas meneruskan kebijakan yang telah ditentukan oleh BKN.

Tags: Hanya, Honorer, Kabupaten, Lolos, Sulteng, Tolitoli

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:46 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


BKN Gelar Uji Publik Pegawai Honorer KII

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan Uji Publik terhadap daftar tenaga honorer kategori dua (KII) selama tiga pekan. Uji publik tersebut, akan berlangsung pada 27 Maret-16 April 2013.  Demikian dilansir dari Surat MENPAN dan RB Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013, Sabtu (30/3/2013). Untuk itu, instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki tenaga honorer KII harus mengumumkan nama-nama tenaga honorer tersebut melalui web masing-masing atau pun media komunikasi lainnya.

Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan respons terhadap daftar tenaga honorer KII yang ada. Direktorat Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) mencatat, terdapat 59.640 tenaga honorer KII di 29 instansi pusat.

Oleh karena itu, berbagai lapisan masyarakat hendaknya memanfaatkan secara  baik uji publik ini, antara lain dengan  cara mengajukan sanggahan atau pun keberatan yang disertai bukti yang kuat. Pelaksanaan tes bagi sesama Tenaga Honorer KII dilaksanakan Juni-Juli 2013, dan hanya dapat diikuti oleh mereka  yang memiliki nomor register yang berlaku pula sebagai nomor testing peserta.

Sekadar informasi, perbedaan antara tenaga honorer KI dan tenaga honorer KII, hanyalah dari aspek pembayaran gaji.  Gaji tenaga honorer KI berasal dari APBN/APBD, sementara gaji tenaga honorer KII berasal dari non-APBN atau APBD. 

Dalam mengumumkan listing KII, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik Pusat maupun Daerah agar mencantumkan persyaratan tenaga honorer sesuai dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 yo PP Nomor 43 tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010.

Setelah diumumkan, terhadap listing data K.II  PPK akan melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan, pengaduan, keberatan dan hasil pemeriksaan dan tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat selama 45 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Kepala BKN.

Tags: Gelar, Honorer, pegawai, Publik

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:42 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.